Berita

Ilustrasi vaksinasi/Ist

Politik

MUI: Percepatan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Kepentingan Umat Islam

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 03:06 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 adalah kepentingan umat Islam. Sebab, vaksinasi jadi salah satu cara mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun. Selama pandemi, kehidupan ulama dan umat amat terdampak.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Arif Fahrudin, dalam webinar “Penguatan Peran Da’i Milenial dalam Kebangkitan Dari Dampak Covid-19” yang diselenggarakan MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (26/10).

Arif mengatakan, ulama bukan faktor pendukung dalam upaya vaksinasi. Ulama justru salah satu faktor penting percepatan vaksinasi.


“Berobat hukumnya wajib. Vaksinasi ini ikhtiar berobat. Dalam konsep ini, vaksinasi bertemu dengan kepentingan hukum Islam. Vaksinasi bukan hanya kepentingan pemerintah,” ujar Arif.

Ia menambahkan, vaksinasi menjadi kepentingan ulama dan umat Islam. Sebab, dalam konteks Indonesia, korban terbesar pandemi adalah umat Islam. Ada ribuan ulama dan ratusan ribu umat meninggal karena Covid-19. Jutaan lain juga terinfeksi virus ini.

“Covid-19 ini bahaya nyata,” ujarnya.

Arif pun mengajak para ulama dan da’i untuk menyukseskan vaksinasi dan terus mengingatkan protokol kesehatan. Dengan kedua langkah itu, diharapkan pandemi bisa diatasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahmad Zubaidi menyampaikan, memang ada fakta menyedihkan di tengah pandemi di Indonesia. Ada sejumlah da’i membahayakan umat dengan melarang protokol kesehatan hingga memprovokasi penolakan terhadap vaksinasi.

Padahal, MUI telah mengeluarkan aneka fatwa jelas terkait pandemi ini. Sayangnya, fatwa-fatwa itu tidak dijadikan rujukan.

“Fatwa itu disusun oleh ulama berdasarkan pertimbangan matang. Ulama yang mewakili berbagai organisasi umat,” ujarnya.

Ia mengajak ulama dan da'i tidak segan menegur umat yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya kalau bertemu umat di masjid tidak pakai masker, saya tegur. Kalau membantah, saya ajak dialog,” tegasnya. “Urusan da’i bukan hanya menyampaikan soal mengaji. Keselamatan umat juga bagian tugas da’i.”

Masalah pandemi, sudah ada banyak penjelasan dari para pakarnya baik dari segi Syariah ataupun saintis. Para da'i diajak untuk mengacu kepada penjelasan-penjelasan utuh itu.

“Jangan sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan mudharat,” ujarnya.

KH Ahmad mengingatkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat. Sebab, pandemi belum benar-benar selesai.

“Tugas da’i untuk selalu menyampaikan ini kepada umat,” kata dia.

Para da’i juga diingatkan untuk menghindari materi-materi provokatif, hoax, dan tidak terverifikasi. Sebab, masih ada oknum penceramah yang menyebarkan materi yang tidak jelas sumbernya dan tidak diverifikasi.

“Tidak akan ada masalah kalau menyampaikan hal yang benar, sumbernya jelas, berdasarkan pemahaman utuh,” terang dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya