Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Penurunan Harga Tes PCR Akan Berdampak Baik Terhadap Upaya Penanggulangan Pandemi

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 23:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini sedang mengkaji kemungkinan penurunan harga batas atas tes polymerase chain reaction (PCR). Kajian dan konsultasi yang dilakukan dengan berbagai pihak ini adalah tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. Publik berharap kajian ini segera rampung dan harga PCR bisa lebih murah.

Dalam pandangan anggota DPD RI, Fahira Idris, kebijakan penurunan harga tes PCR tidak hanya akan meringankan beban masyarakat terutama penumpang pesawat, tetapi juga akan berdampak besar dalam upaya Pemerintah mengendalikan pandemi yang saat ini situasinya semakin membaik.

Sejatinya, harga tes PCR yang terjangkau secara otomatis akan semakin meningkatkan jumlah tes Covid-19 yang merupakan salah satu strategi utama pencegahan penyebaran pandemi selain tracing dan treatment (3T).


“Jika harga PCR di Indonesia semakin terjangkau atau semakin murah, bukan hanya publik yang terbantu tetapi juga Pemerintah. Publik terbantu karena akan meringankan biaya perjalanan terutama jika naik pesawat. Masyarakat juga akan memilih segera melakukan tes PCR jika ada gejala ataupun kontak erat karena harganya murah," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

"Artinya, harga PCR yang terjangkau otomatis akan meningkatkan jumlah tes Covid-19 yang menjadi salah satu strategi Pemerintah mencegah penularan selain tracing dan treatmen atau 3T,” tambahnya.

Menurut Fahira, salah satu kunci keberhasilan India cepat melandaikan ledakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu adalah karena mampu melipatgandakan jumlah tes Covid-19.

Selain layanan tes yang dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat juga berinisiatif melakukan tes mandiri. Proaktif masyarakat melakukan tes mandiri dikarenakan harga PCR di India sangat terjangkau.

Sebagai informasi, Pemerintah India menetapkan harga 500 rupee atau sekitar Rp 96 ribu untuk tes PCR.

Walau saat ini situasi pandemi di Indonesia semakin membaik, lanjut Fahira, tetapi implementasi 3T terutama testing harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menutup semua celah yang mempunyai potensi membuat kasus kembali melonjak.

Semakin banyak testing dan semakin cepat kasus ditemukan maka semakin cepat kita bisa menghentikan penyebaran virus sehingga lonjakan kasus bisa cepat dicegah.

“Jadi kebijakan menurunkan harga tes PCR juga harus dipandang sebagai upaya Pemerintah meningkatkan kapasitas testing di masyarakat. Di saat pandemi mulai terkendali seperti saat ini yang berdampak pada semakin tingginya aktivitas serta mobilitas masyarakat, testing di masyarakat harus semakin ditingkatkan," jelasnya.

"Harga PCR yang semakin terjangkau akan sangat efektif bagi Indonesia untuk menjaga agar situasi pandemi semakin terkendali,” pungkas Senator Jakarta ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya