Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Masih Ada Jual-Beli Perkara di Kejari, Jaksa Agung Dituntut Perkuat Pengendalian dan Evaluasi

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jual-beli perkara dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) masih ditemukan terjadi di daerah. Teranyar, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rasa kecewanya atas adanya oknum jaksa yang tertangkap menyalahgunakan wewenang di Kejari Jawa Timur.

ST Burhanuddin menilai oknum tersebut telah mencoreng wajah Kejaksaan, di tengah upaya pihaknya yang sungguh-sungguh membangun integritas korps adyaksa.

Praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kekecewaan Burhanuddin sejalan dengan langkah Jaksa Agung yang sudah banyak menindak jaksa nakal, antara lain dengan mencopot puluhan Kajati dan Kajari.


"Namun masih saja terulang. Terlebih, saat ini publik menangkap ada disparitas kinerja antara Kejagung dengan kejaksaan di daerah," ujar Masriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10)

Akademisi Universitas Assyafiiyah ini mendorong Kejagung terus melakukan gebrakan yang sejauh ini dia lihat sudah sangat baik. Akan tetapi, tertangkapnya oknum di Jawa Timur dan banyak daerah lain diduga karena adanya laporan jual beli perkara.

Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi besar yang telah membangkitkan harapan masyarakat antikorupsi di daerah.

"Makanya banyak yang melapor oknum jaksa ke Kejagung, ke JAMWAS atau Satgas 53. Ini tak dapat dihindari," katanya.

Karena itu, ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian di daerah. Sejumlah oknum jaksa yang sudah dilaporkan, sambungnya, harus segera diproses secara transparan dan akuntabel.

"Yang tak kalah penting adalah pengawasan itu harus beorientasi pada peningkatan produktivitas kerja kejaksaan di daerah," tandasnya.

Ia lantas mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang menargetkan Kejati dan Kejari agar menuntaskan setidaknya dua perkara korupsi dalam setahun. Akan tetapi, hematnya, target itu terlalu kecil dan tidak akan efektif bila tidak disertai mekanisme evaluasi yang memadai.

"Sudah rahasia umum, praktik korupsi itu ada di mana-mana. Tinggal penegakannya saja yang dioptimalkan,” ungkapnya.

Ia memahami bahwa kejaksaan harus profesional dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, itu bukanlah alasan untuk mengendapkan kasus korupsi apalagi mempermainkannya.

"Perlu target kinerja yang cukup disertai pengawasan ketat atas penanganan perkara,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya