Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah/Net

Politik

PKB: Inmendagri 53/2021 adalah Kebijakan yang Mundur

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang mulanya diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021, dan kemudian diitindaklanjuti Satgas Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan SE 21/2021  dinilai memberatkan masyarakat.

Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah muncur pemerintah, mengingat tingkat vaksinasi nasional kini sudah meningkat, sehingga seharusnya penumpang moda transportasi udara tidak perlu lagi menggunakan PCR melainkan cukup antigen.

Selaku Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah menerima keluhan masyarakat terhadap aturan ini. Katanya, mereka yang ingin menggunakan moda transportasi pesawat keberatan, utamanya yang berasal dari daerah-daerah yang infrastruktur farmasinya kurang memadai.


"Mereka tersendat (untuk naik pesawat) dikarenakan Tes PCR itu, akhirnya tiket mereka hangus dan akhirnya mereka harus tes PCR lagi dan menunggu hasilnya itu baru besoknya, jadi otomatis mereka harus menginap," kata Eem dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR”, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/10).

Legislator dari Fraksi PKB ini mempersoalkan adanya kebijakan ini. Sebab dia menganggap kebijakan yang diatur melalui Inmendagri 53/2021 tak menunjukkan kemajuan, padahal kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira Intruski Mendagri nomor 53 itu adalah kebijakan yang mundur, karena pandemi sudah melandai dan kesadaran masyarakat akan vaksinasi sudah mulai banyak, mereka sudah merasakan bahwa vaksinasi itu untuk meningkatkan imunitas mereka, jadi yang vaksin juga sudah banyak," ucapnya.

Menurutnya, melandainya pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan langkah awal meningkatkan kebangkitan ekonomi nasional dan masyarakat. Tapi dengan adanya kebijakan mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat, justru akan merugikan industri penerbangan.

"Jelas ini merugikan tidak hanya di industri penerbangan tetapi pelaku ekonomi lain saya kira itu juga memberatkan, apalagi masyarakat menengah ke bawah," tuturnya,

Dia mencatat, industri penerbangan selama pandemi ini memgalami kerugian hingga Rp 2.867 Triliun. Nilai tersebut setara dengan keuntungan selama 9 tahun untuk industri penerbangan secara Global.

"Jadi berat juga, apalagi tidak semua orang bisa masuk industri penerbangan ini, ditambah lagi dengan persyaratan adanya PCR padahal sebelumnya ada antigen, kenapa saat pandemi melandai justru disuruh wajibkan PCR?” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya