Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah/Net

Politik

PKB: Inmendagri 53/2021 adalah Kebijakan yang Mundur

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang mulanya diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021, dan kemudian diitindaklanjuti Satgas Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan SE 21/2021  dinilai memberatkan masyarakat.

Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah muncur pemerintah, mengingat tingkat vaksinasi nasional kini sudah meningkat, sehingga seharusnya penumpang moda transportasi udara tidak perlu lagi menggunakan PCR melainkan cukup antigen.

Selaku Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah menerima keluhan masyarakat terhadap aturan ini. Katanya, mereka yang ingin menggunakan moda transportasi pesawat keberatan, utamanya yang berasal dari daerah-daerah yang infrastruktur farmasinya kurang memadai.


"Mereka tersendat (untuk naik pesawat) dikarenakan Tes PCR itu, akhirnya tiket mereka hangus dan akhirnya mereka harus tes PCR lagi dan menunggu hasilnya itu baru besoknya, jadi otomatis mereka harus menginap," kata Eem dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR”, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/10).

Legislator dari Fraksi PKB ini mempersoalkan adanya kebijakan ini. Sebab dia menganggap kebijakan yang diatur melalui Inmendagri 53/2021 tak menunjukkan kemajuan, padahal kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira Intruski Mendagri nomor 53 itu adalah kebijakan yang mundur, karena pandemi sudah melandai dan kesadaran masyarakat akan vaksinasi sudah mulai banyak, mereka sudah merasakan bahwa vaksinasi itu untuk meningkatkan imunitas mereka, jadi yang vaksin juga sudah banyak," ucapnya.

Menurutnya, melandainya pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan langkah awal meningkatkan kebangkitan ekonomi nasional dan masyarakat. Tapi dengan adanya kebijakan mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat, justru akan merugikan industri penerbangan.

"Jelas ini merugikan tidak hanya di industri penerbangan tetapi pelaku ekonomi lain saya kira itu juga memberatkan, apalagi masyarakat menengah ke bawah," tuturnya,

Dia mencatat, industri penerbangan selama pandemi ini memgalami kerugian hingga Rp 2.867 Triliun. Nilai tersebut setara dengan keuntungan selama 9 tahun untuk industri penerbangan secara Global.

"Jadi berat juga, apalagi tidak semua orang bisa masuk industri penerbangan ini, ditambah lagi dengan persyaratan adanya PCR padahal sebelumnya ada antigen, kenapa saat pandemi melandai justru disuruh wajibkan PCR?” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya