Berita

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

KPK Harus Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbas Celoteh "Kemenag Hadiah untuk NU"

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut "Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah untuk Nadhlatul Ulama (NU)" disarankan agar turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saran tersebut disampaikan Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, lantaran menduga pernyataan Yaqut bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, Yaqut pernah menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah menterinya semua agama. Namun saat ini pernyataan yang bertolak belakang ia tunjukkan ke hadapan publik.


"Pernyataan tersebut akan bermakna ganda dan liar, tidak hanya bermakna seperti yang ia lontarkan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/10).

Kemarin, Yaqut mengklarifikasi pernyataannya yang diklaim hanya ditujukan terbatas kepada kalangan NU dan internal Kemenag. Akan tetapi menurut Saiful, patut diperiksa oleh KPK yang dimaksud "Hadiah" oleh Menag.

"Kalau memang ada pemberian hadiah maka sudah memenuhi unsur korupsi, kolusi dan nepotisme di situ," katanya.

Jika Yaqut mengklaim Kemenag adalah hadiah untuk NU, Saiful menduga jabatan Menag juga merupakan hadiah. Sehingga, KPK harus memeriksa pemberi hadiah dan penerima hadiah.

"Kalau dari struktur ketatanegaraan yang memilih menteri itu adalah Presiden, maka bisa jadi yang memberi hadiah adalah Presiden dan yang diberi hadiah berdasarkan pernyataan Yaqut adalah NU, sedangkan Yaqut adalah hadiah itu sendiri," kata Saiful.

Sehingga, Saiful menilai bahwa Yaqut perlu diperiksa KPK untuk menelusuri apakah memang ada deal-deal tertentu terkait posisi Yaqut sebagai Menag.

Karena menrutnya, yang dikatakan Yaqut tidak hanya memiliki aspek politik dan sosial budaya, akan tetapi juga erat kaitannya dengan aspek hukum.

"Di mana kata-kata hadiah itu dilarang dan bertentangan dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Dari kaca mata Saiful, kejadian ini akan membuat rakyat semakin ragu dengan kinerja Yaqut, karena secara nyata mengumbar Kemenag adalah hadiah bagi NU.

"Jangan-jangan Yaqut sering menerima hadiah atau memberi hadiah. Maka untuk itu selain KPK harus memeriksa Yaqut, juga Jokowi sudah sangat kuat untuk kemudian melakukan pencopotan kepada Yaqut," katanya.

"Secara tidak langsung Jokowi sebagai orang yang mengangkat Menag dan merupakan orang yang harus bertanggung jawab atas pemberian hadiah kepada NU yang dimaksud Yaqut tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya