Berita

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

KPK Harus Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbas Celoteh "Kemenag Hadiah untuk NU"

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut "Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah untuk Nadhlatul Ulama (NU)" disarankan agar turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saran tersebut disampaikan Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, lantaran menduga pernyataan Yaqut bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, Yaqut pernah menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah menterinya semua agama. Namun saat ini pernyataan yang bertolak belakang ia tunjukkan ke hadapan publik.

"Pernyataan tersebut akan bermakna ganda dan liar, tidak hanya bermakna seperti yang ia lontarkan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/10).

Kemarin, Yaqut mengklarifikasi pernyataannya yang diklaim hanya ditujukan terbatas kepada kalangan NU dan internal Kemenag. Akan tetapi menurut Saiful, patut diperiksa oleh KPK yang dimaksud "Hadiah" oleh Menag.

"Kalau memang ada pemberian hadiah maka sudah memenuhi unsur korupsi, kolusi dan nepotisme di situ," katanya.

Jika Yaqut mengklaim Kemenag adalah hadiah untuk NU, Saiful menduga jabatan Menag juga merupakan hadiah. Sehingga, KPK harus memeriksa pemberi hadiah dan penerima hadiah.

"Kalau dari struktur ketatanegaraan yang memilih menteri itu adalah Presiden, maka bisa jadi yang memberi hadiah adalah Presiden dan yang diberi hadiah berdasarkan pernyataan Yaqut adalah NU, sedangkan Yaqut adalah hadiah itu sendiri," kata Saiful.

Sehingga, Saiful menilai bahwa Yaqut perlu diperiksa KPK untuk menelusuri apakah memang ada deal-deal tertentu terkait posisi Yaqut sebagai Menag.

Karena menrutnya, yang dikatakan Yaqut tidak hanya memiliki aspek politik dan sosial budaya, akan tetapi juga erat kaitannya dengan aspek hukum.

"Di mana kata-kata hadiah itu dilarang dan bertentangan dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Dari kaca mata Saiful, kejadian ini akan membuat rakyat semakin ragu dengan kinerja Yaqut, karena secara nyata mengumbar Kemenag adalah hadiah bagi NU.

"Jangan-jangan Yaqut sering menerima hadiah atau memberi hadiah. Maka untuk itu selain KPK harus memeriksa Yaqut, juga Jokowi sudah sangat kuat untuk kemudian melakukan pencopotan kepada Yaqut," katanya.

"Secara tidak langsung Jokowi sebagai orang yang mengangkat Menag dan merupakan orang yang harus bertanggung jawab atas pemberian hadiah kepada NU yang dimaksud Yaqut tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya