Berita

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menerima audiensi kelompok nelayan dari Jawa Timur di Ruang Rapat Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Terima Curhatan Nelayan Soal PP 85/2021, Ahmad Ali: Kalau Investor Dipermudah, Bagaimana Dengan Rakyat?

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.

Kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut menjadi bahasan saat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menerima audiensi kelompok nelayan dari Jawa Timur di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).


"Poin yang kita bicarakan PP 85 tentang pengenaan tarif yang sampai dengan kapasitas kapal 30 GT, jadi membandingkan dengan PP 75/2015 yang saat itu kapal sebesar itu tidak dikenakan tarif," kata Ahmad Ali.

Dikatakan Ahmad Ali, dalam kajian sementara ini, terbitnya PP 85/2021 merupakan turunan dari berlakunya UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"UU PNBP itu untuk memungut pajak untuk pembangunan tapi kita juga berharap kita tidak gagap dan kita harus bisa memilah-milah yang mana yang harus jadi objek dan mana yang harus kemudian kita lindungi," katanya.

Pada sisi lain, Ahmad Ali mengingat juga semangat pemerintah saat membuat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang salah satu semangatnya adalah mempermudah masuknya investor untuk memajukan pembangunan.

"Semangat yang dibangun oleh pemerintah ketika kita melakukan pembahasan UU Ciptaker yang prinsipnya investor, logika saya kalau investor saja dimudahkan bagaimana dengan rakyat," tuturnya.

Kepada nelayan, Ahmad Ali juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang akan memberatkan rakyat akan tegas ditolak Fraksi Partai Nasdem.

"Peraturan-peraturan yang sifatnya memberatkan rakyat itu kita akan tentang," demikian Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya