Berita

Pengacara Antonius Mon Safendy (kanan) dan pengacara Iming Tesalonika (kiri) di Jalan Kapuk Indah RT 2 RW 3, Kapuk Muara, Penjaringan/Ist

Nusantara

Anggota DPRD DKI Turun Tangan Bereskan Perselisihan Tanah Warga Kapuk Muara

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perselisihan atas tanah warga di Jalan Kapuk Indah RT 02 RW 3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara kini turut disorot oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak.

Pada Senin kemarin (25/10), Johny meninjau langsung lokasi perselisihan tanah antara warga Pluit bernama Chandra Gunawan dan seorang warga Cikupa, Tangerang bernama The Tiau Hok.

Kedatangan anggota DPRD DKI fraksi PDIP itu usai mendapat laporan dari kuasa hukum The Tiau Hok, Iming Tesalonika atas pembangunan tembok beton yang menutupi akses masuk ke lokasi tanah yang diklaim milik kliennya.


Iming menjelaskan, pembangunan tembok tersebut diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda). Lokasi tersebut pun kini dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Jadi kami memprotes kawan Pemda yang tidak menjalankan tugasnya dalam menegakan Perda. Jadi intinya itu saja," kata Iming.

Tak sendiri, anggota DPRD DKI tersebut menyambangi lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim dari Pemda DKI Jakarta.

Usai meninjau lokasi, Johny menanyakan kepada tim Pemda DKI terkait cor beton tersebut. Pemda, kata Iming, tak mengetahui adanya sengketa tersebut.

"Anggota DPRD tersebut mempertanyakan ada apa dengan Pemda DKI. Tapi rupanya dijawab oleh lurah dan camat bahwa mereka tidak tahu keadaan. Mereka tidak pernah tahu lokasi ini," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Chandra Gunawan, Antonius Mon Safendy menyambut baik upaya Johny Simanjuntak memantau lokasi sampah yang berserakan di lokasi milik kliennya.

"Silakan saja anggota DPRD itu datang melihat sampah di belakang ini, sepanjang tidak memasuki substansi perkara," ujar Antonius.

Soal keberadaan sampah, kata Antonius, sejatinya menjadi domain Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin kebersihan. Namun demikian, ia justru mempertanyakan kedudukan pelapor yang bukan warga sekitar lokasi penumpukan sampah.

"Kita harus melihat bahwa pelapor ini bukan warga sekitar, bukan warga yang tinggal di lokasi. Jadi aneh kalau kemudian merasa terganggu. Harusnya yang merasa terganggu adalah orang-orang yang tinggal di sekitar," tutur Antonius.

Antonius menduga, laporan kuasa hukum The Tiau Hok perihal pembangunan tembok tersebut hanya sebagai kamuflase.

"Permasalahan sebenarnya adalah perihal sengketa tanah klien kami dengan The Tiau Hok yang lokasinya berada tidak jauh dari tembok tersebut. Tanah yang dibangun tembok itu bukan jalan umum, tetapi tanah milik Chandra Gunawan," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya