Berita

Pengacara Antonius Mon Safendy (kanan) dan pengacara Iming Tesalonika (kiri) di Jalan Kapuk Indah RT 2 RW 3, Kapuk Muara, Penjaringan/Ist

Nusantara

Anggota DPRD DKI Turun Tangan Bereskan Perselisihan Tanah Warga Kapuk Muara

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perselisihan atas tanah warga di Jalan Kapuk Indah RT 02 RW 3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara kini turut disorot oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak.

Pada Senin kemarin (25/10), Johny meninjau langsung lokasi perselisihan tanah antara warga Pluit bernama Chandra Gunawan dan seorang warga Cikupa, Tangerang bernama The Tiau Hok.

Kedatangan anggota DPRD DKI fraksi PDIP itu usai mendapat laporan dari kuasa hukum The Tiau Hok, Iming Tesalonika atas pembangunan tembok beton yang menutupi akses masuk ke lokasi tanah yang diklaim milik kliennya.


Iming menjelaskan, pembangunan tembok tersebut diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda). Lokasi tersebut pun kini dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Jadi kami memprotes kawan Pemda yang tidak menjalankan tugasnya dalam menegakan Perda. Jadi intinya itu saja," kata Iming.

Tak sendiri, anggota DPRD DKI tersebut menyambangi lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim dari Pemda DKI Jakarta.

Usai meninjau lokasi, Johny menanyakan kepada tim Pemda DKI terkait cor beton tersebut. Pemda, kata Iming, tak mengetahui adanya sengketa tersebut.

"Anggota DPRD tersebut mempertanyakan ada apa dengan Pemda DKI. Tapi rupanya dijawab oleh lurah dan camat bahwa mereka tidak tahu keadaan. Mereka tidak pernah tahu lokasi ini," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Chandra Gunawan, Antonius Mon Safendy menyambut baik upaya Johny Simanjuntak memantau lokasi sampah yang berserakan di lokasi milik kliennya.

"Silakan saja anggota DPRD itu datang melihat sampah di belakang ini, sepanjang tidak memasuki substansi perkara," ujar Antonius.

Soal keberadaan sampah, kata Antonius, sejatinya menjadi domain Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin kebersihan. Namun demikian, ia justru mempertanyakan kedudukan pelapor yang bukan warga sekitar lokasi penumpukan sampah.

"Kita harus melihat bahwa pelapor ini bukan warga sekitar, bukan warga yang tinggal di lokasi. Jadi aneh kalau kemudian merasa terganggu. Harusnya yang merasa terganggu adalah orang-orang yang tinggal di sekitar," tutur Antonius.

Antonius menduga, laporan kuasa hukum The Tiau Hok perihal pembangunan tembok tersebut hanya sebagai kamuflase.

"Permasalahan sebenarnya adalah perihal sengketa tanah klien kami dengan The Tiau Hok yang lokasinya berada tidak jauh dari tembok tersebut. Tanah yang dibangun tembok itu bukan jalan umum, tetapi tanah milik Chandra Gunawan," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya