Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Pengesahan Undang-undang Kepemimpinan Jokowi-Maruf Tuai Kritik

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin menimbulkan berbagai respon publik dalam situasi berbangsa dan bernegara, wabil khusus terhadap pengesahan beberapa produk perundang-undangan.

Begitu yang terekam dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Aktivis Nusantara bertajuk “Evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin” secara daring, Senin (25/10).

Diskusi tersebut menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang dan diskursus yang berbeda-beda. Diantaranya dari pihak pemerintah, akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.


Dalam diskusi ini, akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Hamrin menekankan pentingnya menciptakan produk hukum yang juga patuh terhadap aturan.

“Dalam proses pembentukan Undang Undang Dasar harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislatif, hal itu harus dikaji dan dievaluasi,” kata Hamrin.

Ia pun melirik beberapa produk hukum di antaranya Undang-undang Minerba, Perpu 1/2020, Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perundang-undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto merespon bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia tengah menjalankan visi kepala negara Presiden Jokowi yang kemudian melahirkan 9 misi, yang dibutuhkan rakyat.

Disampaikannya, capaian tersebut di antaranya pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transfpromasi ekonomi.

“Selama masa kepemimpinan 2 tahun Jokowi-Maruf, hampir keseluruhan daerah di Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pilkada. Lalu, Indonesia termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemberian vaksin secara cepat. Tidak lupa juga, efektifitasnya penanganan krisis fiskal dan sahnya Otonomi Khusus Papua,” ujar Saydiman.

Sementara, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengkritisi bahwa pemberantasan korupsi dalam masa dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, hanya terbatas pada ucapan saja.

“Kelirunya politik pemberantas korupsi, misalkan penegakan hukum perkara kasus Pinaki yang merupakan pembangkangan dilakukan oleh lembaga negara,” ucap Kurnia.

Pembicara lain, yang merupakan aktivis Jakarta, Jacky Jaraweav menilai masa pemerintahan Presiden Jokowi kerap terjadi cepat dan senyapnya pengesahan Undang-undang tanpa memperhatikan asas. Jacky menyoroti kebijakan Omnibuslaw yang tidak hanya sampai pada penyederhanaan regulasi, bahkan UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan dan menguatnya posisi oligarki dalam kekuasaan.

“Seringkali terjadi represifitas aparat terhadap mahasiswa dan buruh dalam aksi. Dampak-dampak lainnya juga masih ada seperti penolakan pembangunan smelter oleh kawan-kawan dari Papua,” tutupnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya