Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Pengesahan Undang-undang Kepemimpinan Jokowi-Maruf Tuai Kritik

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin menimbulkan berbagai respon publik dalam situasi berbangsa dan bernegara, wabil khusus terhadap pengesahan beberapa produk perundang-undangan.

Begitu yang terekam dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Aktivis Nusantara bertajuk “Evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin” secara daring, Senin (25/10).

Diskusi tersebut menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang dan diskursus yang berbeda-beda. Diantaranya dari pihak pemerintah, akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.


Dalam diskusi ini, akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Hamrin menekankan pentingnya menciptakan produk hukum yang juga patuh terhadap aturan.

“Dalam proses pembentukan Undang Undang Dasar harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislatif, hal itu harus dikaji dan dievaluasi,” kata Hamrin.

Ia pun melirik beberapa produk hukum di antaranya Undang-undang Minerba, Perpu 1/2020, Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perundang-undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto merespon bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia tengah menjalankan visi kepala negara Presiden Jokowi yang kemudian melahirkan 9 misi, yang dibutuhkan rakyat.

Disampaikannya, capaian tersebut di antaranya pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transfpromasi ekonomi.

“Selama masa kepemimpinan 2 tahun Jokowi-Maruf, hampir keseluruhan daerah di Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pilkada. Lalu, Indonesia termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemberian vaksin secara cepat. Tidak lupa juga, efektifitasnya penanganan krisis fiskal dan sahnya Otonomi Khusus Papua,” ujar Saydiman.

Sementara, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengkritisi bahwa pemberantasan korupsi dalam masa dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, hanya terbatas pada ucapan saja.

“Kelirunya politik pemberantas korupsi, misalkan penegakan hukum perkara kasus Pinaki yang merupakan pembangkangan dilakukan oleh lembaga negara,” ucap Kurnia.

Pembicara lain, yang merupakan aktivis Jakarta, Jacky Jaraweav menilai masa pemerintahan Presiden Jokowi kerap terjadi cepat dan senyapnya pengesahan Undang-undang tanpa memperhatikan asas. Jacky menyoroti kebijakan Omnibuslaw yang tidak hanya sampai pada penyederhanaan regulasi, bahkan UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan dan menguatnya posisi oligarki dalam kekuasaan.

“Seringkali terjadi represifitas aparat terhadap mahasiswa dan buruh dalam aksi. Dampak-dampak lainnya juga masih ada seperti penolakan pembangunan smelter oleh kawan-kawan dari Papua,” tutupnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya