Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist

Presisi

Berantas Pinjol, Polri Tetapkan 66 Tersangka Satu Diantaranya WNA Pendana Pinjol

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjaman online (Pinjol), jajaran Korps Bhayangkara bergerak melakukan serangkaian pengungkapan, penggeledahan hingga menetapkan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya saat ini menangani 15 laporan kepolisian terhadap pinjaman online ini. Jumlah laporan polisi tersebut juga ditangani oleh Polda jajaran.

Dari 15 kasus itu, pihaknya telah menetapkan puluhan tersangka.


“Kita menetapkan 45 tersangka beberapa waktu lalu. 45 itu adalah mereka yang sebagai operator atau desk collection sebagai petugas yang membuat SMS blasting kemudian kita melakukan pengembangan, dan dari pengembangan-pengembangan itu kita menetapkan delapan orang tersangka. dan terakhir teman-teman di Polda Kalsel sudah mengamankan 13 orang tersangka ini sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polda Kalsel,” beber Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).

Dari total 65 tersangka itu, satu orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui merupakan pendana pinjaman online.

“Termausk 1 orang WNA yang diduga sebagai pendana, sedang dilakukan pendalaman,” demikian Helmy.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya