Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam/Ist
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan, pengungkapan ini berawal merupakan serangkaian pengungkapan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
“Ada beberapa titik yang sudah dilakukan penindakan, 8 titik kemudian juga sudah dilakukan penangkapan, penahanan serta kita mencoba membuat analisis di mana para pelaku yang sudah ditangkap terdahulu ini, perannya adalah sebagai operator, baik yang bertugas untuk melakukan penagihan maupun yang melakukan sms blasting ini sudah kita lakukan penahanan,†kata Helmy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin siang (25/10).
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34