Berita

Selebrgam Rachel Vennya/Net

Presisi

Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor RFS di Mobilnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 04:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap selebrgam Rachel Vennya atas ketidaksesuaiaan warna mobilnya dan plat nomor kendaraan yang  B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi Rachel pada Senin (25/10) Pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/10).


Argo mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dikirim ke rumah Rachel Vennya pada hari ini. Pelat nomor mobil Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran berakhiran RFS layaknya milik pejabat.

Pelat nomor itu tertempel di mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Saat dicek, polisi menyatakan pelat nomor B-139-RFS memang resmi dan terdaftar milik Rachel Vennya. Akan tetapi, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B-139-RFS adalah mobil Vellfire warna putih.

Polisi lantas mengundang Rachel untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Rachel bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Atau, Rachel dapat dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya