Berita

Tiga belas tersangka kasus pinjaman online yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya/Repro

Presisi

Penampakan Tersangka Pinjol, dari Penagih sampai Direktur

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di lima lokasi.

Kelima lokasi tersebut adalah Kelapa Gading, Jakarta Utara; Cengkareng, Jakarta Barat; Kelapa Dua, Tangerang; dua lokasi di Jakarta Pusat, yakni Pasar Baru, dan Tanah Abang.

"Sebanyak 13 orang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (23/10).


Dari 13 tersangka kasus pinjol ilegal, satu di antaranya merupakan direktur perusahaan.

Yusri mengatakan, mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari desk collection atau DC yang melakukan penagihan kepada korban dengan cara pengancaman kepada nasabah.

"Jadi ada unit DC, mereka tagih modus lewat SMS dan medsos para korban. Dengan ancaman diberikan, bahkan ada foto si konsumen diedit dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana," kata Yusri.

Lalu, ada SPV telemarketing yang bertugas mengirimkan iklan dan membujuk korban mengambil pinjaman online.

"SPV telemarketing ini tawarkan produk aplikasi pinjaman online. Dia buat SOP dan pastikan target pembayaran peminjam," kata Yusri.

Berikutnya human resource departement (HRD) perusahaan pinjol.

Dari lima kantor pinjol yang digerebek, polisi menemukan 105 aplikasi ilegal. Menurut Yusri, dari satu kasus, ada nasabah yang awalnya meminjam dana Rp 2,5 juta, namun tagihannya membengkak hingga Rp 104 juta.

Yusri pun mengimbau kepada para korban untuk melapor bila menerima ancaman-ancaman dari pihak pinjol.

"Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut biar kami sikat tuntas sampai ke akarnya," demikian Yusri.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya