Berita

Ilustrasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Net

Politik

KCJB Banyak Saingan, Jika Dipaksakan Akan Ganggu Finansial, Lingkungan, dan Sosial

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang awalnya memakai skema B to B (business to business) namun kemudian beralih menggunakan APBN masih terus menuai polemik.

Pakar ekonomi dari Bogor, Prof Didin Damanhuri mengatakan, biaya KCJB dari APBN sekira Rp 27 triliun tidak akan berkelanjutan. Bahkan, ia memprediksi balik modalnya akan lama.

"Kereta Cepat ini kan banyak saingannya. Kalau pakai jalur darat saja Jakarta-Bandung ditempuh hanya sekitar dua jam. Titik impasnya mungkin bisa sampai 10 tahun. Saya kira kalau yang ini tidak mungkinlah orang akhirnya disubsidi lagi oleh APBN," ucap Didin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (22/10).


Secara fiskal, terang Didin, Indonesia memiliki ancaman unsustainable. Karena itu, keberlanjutan fiskal Indonesia akan dipertanyakan.

Sehingga, jika dipaksakan, proyek yang sangat kontroversial dan tidak pakai studi kelayakan matang tersebut akan mengganggu finansial, lingkungan, dan sosial.

"Saya melihat pengelolaan dana APBN-nya bermasalah, belum utang. Bahkan utang pemerintah sampai hari ini sudah mencapai Rp6.500 triliun," kata dia.

"Rinciannya utang BUMN Rp2.000 triliun, utang bekas BLBI dulu sudah mencapai Rp111 triliun. Jadi sebenarnya utang ini sudah mendekati 60 persen," paparnya.

Didin pun menilai, pemerintah tidak merencanakan dengan baik proyek KCJB. Pasalnya, APBN seharusnya dipakai untuk pembangunan lebih strategis dan sustainable.

Bahkan, dirinya mempertanyakan terkait diplomasi dalam kerjasama investasi KCJB dengan China yang seperti tidak jelas arahnya.

"Nah ini akan bahaya, apalagi kontraktornya sendiri dari China. Dan karena pengalaman dalam proyek Kereta Cepat di berbagai Negara, kerjasama investasi dengan Cina ini selalu bermasalah sehingga ujungnya dapat membebankan dana APBN, yang awalnya B to B (business to business), dan sekarang malah didanai oleh APBN," jelasnya.

Lebih jauh, Didin berharap fiskal Indonesia dapat sustainable, utang negara dibatasi, korupsi ditangani secara baik dengan undang-undang KPK lama, kemudian bantuan sosial dan skema insentif untuk pelaku UMKM serapannya harus 100 persen.

"Tapi faktanya sekarang tidak seperti itu. Makanya saya enggan untuk memberikan nilai bagus terhadap kinerja pemerintah sekarang ini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya