Berita

Audiensi petani Kopsa-M ke PBNU/Ist

Politik

Terima Audiensi Kopsa-M, PBNU Tegaskan Kriminalisasi Petani Harus Dihentikan

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dukungan terhadap perjuangan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) yang melakukan perlawanan atas dugaan kriminalisasi kepada ketua dan anggota Kopsa-M terus berdatangan.

Selasa (19/10), perwakilan petani Kopsa-M melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam audiensi ini, PBNU merespons cepat surat permohonan yang diajukan koperasi petani sawit yang beralamat di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini.

"PBNU sangat mendukung gerakan yang dilakukan petani. Saat ini kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap ketika memang posisi kasusnya jelas secara hukum. Tapi pada prinsipnya permohonan dukungan yang disampaikan oleh masyarakat darimana pun akan kami respons," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Royandi Haikal, di Jakarta, Kamis (21/10).


Pada kesempatan yang sama, perwakilan petani menyampaikan gambaran dan situasi kasus yang dihadapi, hingga berujung pada kriminalisasi dan penghilangan lahan serta pembengkakan utang yang dihadapi petani.

"Kasus ini sudah berjalan sejak 2001. Ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V, tapi ujung-ujungnya semakin ke sini ada praktik terselubung yang mereka lakukan. Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare pada 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017," jelas salah satu perwakilan petani Kopsa-M, Harry.
 
"Praktis dari 2003 sampai 2017, pengelolaan kebun dilakukan dengan single management (manajemen tunggal) oleh PTPN V, tapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," sambungnya.

Tidak hanya sampai di situ, berbagai langkah advokatif yang dilakukan petani justru berujung pada kriminalisasi. Upaya-upaya yang dilakukan melalui pendekatan hukum dan konsolidasi bersama akhir-akhir ini berakibat pada serangan balik untuk melemahkan gerakan petani.

"Akibat upaya hukum yang dilakukan, kami justru dikriminalisasi melalui tuduhan penggelapan dan rekayasa kasus dengan tujuan melumpuhkan gerakan petani. Ketua dan dua anggota kami sudah ditetapkan tersangka, bahkan beberapa anggota kami telah disasar," tambahnya.

Di akhir audiensi, LPBH PBNU menyatakan menaruh perhatian pada kasus Kopsa-M ini.  Pasalnya, skenario dan rekayasa kasus yang dilakukan sangat kentara sekali.

"Setelah mendengar penjabaran Kopsa-M, kami memahami ada intrik yang dilakukan untuk melemahkan petani, serta upaya-upaya yang berujung perampasan lahan dan beban utang kredit yang harus ditanggung petani, sementara hak petani tidak dipenuhi sama sekali. Pada prinsipnya kami mendukung setiap gerakan Kopsa-M, dan dalam waktu dekat kami upayakan akan turun ke lapangan melihat situasi kasus yang ada," tutup Royandi Haikal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya