Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Semakin Kelimpungan Hadapi Kasus Covid, Putin Tandatangani Keputusan Cuti Serempak selama Seminggu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meningkatnya kasus Covid-19 di Rusia menimbulkan kekhawatiran. Presiden Vladimir Putin pun akhirnya menandatangani dekrit 'hari tidak bekerja' atau cuti serempak, mulai 30 Oktober hingga 7 November untuk menahan laju penyebaran virus corona.

Pengumuman itu diposting di situs resmi Kremlin pada rabu (20/10) waktu setempat. P:utin menegaskan, cuti serentak itu berlaku untuk semua karyawan dan perusahaan tetap harus membayarkan gaji mereka secara penuh.

Penting bagi semua orang di Rusia untuk menghentkikan aktivitasnya agar penyebaran virus tidak semakin meluas,


Pada pertemuan dengan anggota pemerintah, Putin menyetujui proposal dari kabinet dengan mempertimbangkan situasi epidemiologis dan ciri khusus penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Petugas layanan kesehatan serta staf di perusahaan esensial tetap bekerja dengan pembagian yang nanti diatur oleh masing-masing instansinya. Begitu pun dengan kepala Federasi Rusia, harus melakukan hal yang sama untuk lembaga regional terkait, seperti dilaporkan AFP.

Otoritas publik bersama dengan badan dan lembaga lainnya diinstruksikan untuk menentukan pembagian jam kerja serta memastikan mereka tetap menjalankan fungsinya di saat pemerintah mnenetapkan cuti massal.

Pemerintah juga memikirkan bagaimana usaha-usaha kecil yang akhirnya terdampak atas keputusan cuti bersama serta pembatasan Covid-19 ini.  

"Dengan mengorbankan dana yang sesuai dari sistem anggaran Federasi Rusia, pemerintah dan pejabat tinggi Federasi Rusia harus memberikan langkah-langkah dukungan untuk usaha kecil dan menengah dan organisasi sosial yang beroperasi di sektor-sektor ekonomi Rusia, yang paling terpengaruh oleh memburuknya situasi pandemi ini," bunyi pernyataan di situs Kremlin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya