Berita

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier/Net

Bisnis

Persoalkan Aturan Tax Amnesty di UU HPP, Fuad Bawazier: Orang Punya Bisnis Narkoba Bisa Aman

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terdapat aturan bagi wajib pajak yang melakukan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak boleh diungkapkan atau dideklarasikan sumber harta yang didapatnya.

Aturan ini dianggap membuka peluang bagi para pebisnis haram di Indonesia untuk menyetorkan pajaknya lantaran ingin aman dari tuntutan pidana, perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Begitu yang disampaikan mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, dalam acara diskusi virtual yang digagas Gelora TV dengan tema "APBN di Tengah Himpitan Pajak dan Utang Negara", Rabu (20/10).


"Wajib pajak yang mendeklarasikan pengungkapan hartanya itu tidak boleh diselidiki, tidak boleh dijadikan bahan penyidikan, tidak boleh dijadikan tahan tuntutan pidana dan sebagainya. Sehingga sempurnalah," sindir Fuad Bawazier.

Dengan adanya tax amnesty, Fuad menduga para pebisnis haram seperti narkoba pun bisa menyetorkankan pajaknya, lantaran tidak diungkap dari mana dia mendapatkan uang yang cukup besar tersebut.

"Yang penting setoran pajak rajin, perolehan saya itu aman," imbuhnya.

Menurut Fuad, ada kejahatan keuangan lain yang akan menyetorkan pajaknya lewat tax amnesty dengan gampang, lantaran tidak tersentuh dari tuntutan pidana, perdata dan TUN.

Dia menambahkan, jika para peserta pengampunan pajak dibebaskan dari pidana maka akan terjadi seperti tax amnesty jilid pertama. Dia pun mengira tidak mudah untuk menaikkan tax ratio, karena pelaku pajak ini adalah kelas kakap yang ekonominya besar atau yang pebisnis yang belum tentu wajib pajak.

"Kayak pemain-pemain narkoba misalnya gede itu kan juga tidak bener-bener sudah wajib pajak. Karena orang kalau bisnis narkoba ditanya, mau enggak bayar pjak? Mau asal saya aman, saya akan bayar pajaknya enggak masalah, yang saya masalah adalah tifak amannya itu," ucapnya.

Sehingga kata Fuad, UU HPP ini yang tadinya diharapkan menjadi solusi tidak lazim dilegislasi, karena baginya tidak mungkin meluncurkan UU Pajak dalam keadaan ekonomi terpuruk.

"Yang punya kecenderungan memberatkan seperti ya tidak lazim. Kalau pajak itu ekonomi lagi baik, diluncurkanlah kebijakan pajak yang baru. Jadi jalannya menurut saya enggak tepat atau salah jalan," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya