Berita

Fuad Bawazier saat menjadi narasumber di Gelora Talks/Repro

Politik

Sejak Awal Fuad Bawazier Yakin, Ada Kekuatan Eksternal Titipkan Kepentingan di UU Pajak Baru

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengklaim UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal mendongkrak pendapatan negara lewat pajak. Pasalnya, pendapatan negara selama ini mayoritas ditopang dari meningkatnya orang kaya yang menyetorkan pajaknya lewat tax amnesty.

Menyikapi hal tersebut mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyampaikan bahwa Perppu 1/2020 praktis mengambil hak DPR dalam fungsi penganggaran. Sebab, pemerintah diberikan kebebasan dalam mengatur keuangannya.

“Tapi sejak itu memang ada hal yang sudah jadi isu, yaitu membebaskan para pejabat yang bertanggung jawab pada APBN selama masa Perppu, tiga tahun tadi dari tuntutan perdata pidana bahkan TUN. Ini moral hazard yang sudah ada dalam UU itu,” ucap Fuad Bawazier dalam acara diskusi virtual yang diselenggarakan Partai Gelora, bertemakan APBN di antara Himpitan Pajak dan Utang Negara, Rabu (20/10).


Fuad menegaskan, pemerintah telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru  (HPP) itu yang ia nilai kurang bisa meningkatkan pendapatan negara.

"Kemudian UU tadi sebagaimana kebiasaan ada moral hazard yang satu bisa mempunyai kecenderungan diikuti dengan moral hazard berikutnya lagi, yang itu disempurnakan dengan adanya UU HPP, yaitu khususnya menenai pasal 11 mengenai Tax Amnesty,” ucapnya.

Menurutnya, tax amnesty jilid II yang dikeluarkan pemerintah telah menjadi sorotan banyak kalangan. Sebabnya, tax amnesty periode pertama dinilai kurang berhasil dalam meningkatkan pajak, kemudian lahir lagi tax amnesty jilid II yang dirasakannya kurang lazim.

“Kemarin ada tax Amnesti sudah ada tax Amnesti lagi tidak lazim, dan tadi itu sayang tidak disebutkan negara negara lain tidak ada juga itu yang seperti itu,” imbuhnya.

Dia menambahkan tax amnesty jilid II ini lebih tepat disebut amnesty untuk pidana kepada orang-orang yang melakukan korupsi.

“Sama saja ekonomi itu gelap dan sebagainya karena kenapa? karena tax Amnesty itu jelas tidak dibutuhkan itu. Sya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” ujarnya.

Kecurigaan Fuad terhadap ada titipan oknum tertentu untuk menutupi nilai pajak dan pendapatannya lewat tax amnesty ini lantaran adanya orang yang melakukan penghimpunan kekayaan dalam pelaksanaan APBN bisa dibebaskan dari tuntutan pidana, perdata dan TUN.

“Setelah dia mendapatkan uang yang banyak dia perlu mendeklarasikan dan mengumumkan uangnya itu di mana uangnya itu saya bayar pajak tidak masalah, tapi kemudian putihkan ,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya