Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh/Net

Politik

Penumpang Pesawat Wajib PCR, Pimpinan Komisi IX: Kenapa Kebijakan Jadi Jakarta Sentris?

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketetapan baru pemerintah mengenai syarat pelaku perjalanan domestik dan penumpang pesawat di dalam negeri diprotes Komisi IX DPR RI.

Syarat tersebut yakni mewajibkan masyarakat yang melakukan mobilitas menggunakan pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan metode PCR.

Kebijakan ini, berlaku bagi siapapun tidak terkecuali yang sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis. Padahal, sebelumnya syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengatakan, kebijakan itu perlu ditinjau ulang. Bagi Nihayatul, kebijakan itu terkesan dipaksakan dan hanya menjadikan Jakarta sebagai tolak ukur.

"Ini apa-apaan sih. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris?" ujar Nihayatul kepada wartawan, Rabu (20/10).

Pasalnya, kata Nihayatul, pemerintah seharusnya paham tidak semua daerah bisa mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu singkat atau bahkan di beberapa daerah butuh waktu sampai satu pekan.

"Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7x24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannya PCR hanya berlaku 2x24 jam terus gimana?" herannya.

"Ngacao pol (kebijakan wajib PCR ini),” demikian Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Perubahan aturan syarat bagi pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat di dalam negeri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021.

Inmendagri tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya