Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai Bulan Depan, PNS Malaysia yang Belum Divaksin Harus Bersiap Di-PHK

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia akan menindak pegawai negeri sipil (PNS) di departemen federal yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19.

Bagi PNS yang belum divaksinasi hingga 1 November harus bersiap mendapatkan tindakan disipliner hingga pemecatan.

Aturan baru itu diumumkan lewat surat edaran yang diunggah di situs Departemen Layanan Umum (PSD) pada Senin (18/10). Surat ditandatangani oleh direktur jenderal PSD Mohd Khairul Adib Abd Rahman.


Disebutkan aturan itu berdasarkan Kebijakan Implementasi Imunisasi Covid-19 untuk Petugas Layanan Publik Federal, seperti dimuat Bernama.

“Pada atau setelah 1 November 2021, setiap pejabat yang tidak mematuhi instruksi kepala departemen dapat mengakibatkan tindakan disipliner atau pemutusan hubungan kerja,” begitu peringatan dalam surat edaran itu.

Sebelum muncul peringatan itu, PSD telah mengeluarkan imbauan pada 30 September bahwa semua PNS federal harus divaksinasi penuh sebelum 1 November.

Sejauh ini sudah ada 98 persen PNS yang telah divaksinasi. Tetapi 1,6 persen atau  16.902 orang belum mendaftar untuk divaksinasi.

Dalam surat edaran terbaru, PSD menyebutkan PNS yang tidak dapat divaksinasi karena faktor kesehatan dapat menjalani pemeriksaan kesehatan ke dokter yang sudah terdaftar.

Jika dinyatakan tidak layak divaksinasi karena faktor kesehatan, maka setiap departemen perlu menyediakan tes Covid-19.

“Petugas bertanggung jawab untuk mendapatkan imunisasi COVID-19 secara lengkap seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Hal ini untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan (agar) pelayanan, serta produktivitas pelayanan publik berada pada tingkat yang optimal,” pungkas surat edaran itu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya