Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Dunia

Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan untuk tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke KTT ASEAN pada akhir bulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Berdasarkan pertemuan darurat para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober, ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non-politis Myanmar ke KTT lantaran tidak adanya kemajuan dalam proses implementasi lima poin konsensus oleh junta.

Lima poin konsensus tersebut meliputi penghentian kekerasan segera, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, mediasi yang ditengahi ASEAN, pemberian akses bantuan kemanusiaan melalui AHA Center, dan pengiriman utusan khusus ASEAN ke Myanmar.


Krisis yang terjadi di Myanmar sejak kudeta pada Februari hingga saat ini juga telah memperparah situasi kemanusiaan dan demokrasi di sana.

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (19/10).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini mengatakan sikap junta yang tidak berubah membuat ASEAN harus menempuh cara lain.

Sukamta sendiri menyebut ASEAN bisa melakukan embargo ekonomi dan politik. Embargo ekonomi diberlakukan terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.

"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengatakan, pertemuan puncak ASEAN nanti perlu meninjau ulang prinsip non-intervensi agar organisasi itu memiliki wewenang untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya