Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Dunia

Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan untuk tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke KTT ASEAN pada akhir bulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Berdasarkan pertemuan darurat para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober, ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non-politis Myanmar ke KTT lantaran tidak adanya kemajuan dalam proses implementasi lima poin konsensus oleh junta.

Lima poin konsensus tersebut meliputi penghentian kekerasan segera, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, mediasi yang ditengahi ASEAN, pemberian akses bantuan kemanusiaan melalui AHA Center, dan pengiriman utusan khusus ASEAN ke Myanmar.


Krisis yang terjadi di Myanmar sejak kudeta pada Februari hingga saat ini juga telah memperparah situasi kemanusiaan dan demokrasi di sana.

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (19/10).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini mengatakan sikap junta yang tidak berubah membuat ASEAN harus menempuh cara lain.

Sukamta sendiri menyebut ASEAN bisa melakukan embargo ekonomi dan politik. Embargo ekonomi diberlakukan terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.

"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengatakan, pertemuan puncak ASEAN nanti perlu meninjau ulang prinsip non-intervensi agar organisasi itu memiliki wewenang untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya