Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Dunia

Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan untuk tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke KTT ASEAN pada akhir bulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Berdasarkan pertemuan darurat para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober, ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non-politis Myanmar ke KTT lantaran tidak adanya kemajuan dalam proses implementasi lima poin konsensus oleh junta.

Lima poin konsensus tersebut meliputi penghentian kekerasan segera, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, mediasi yang ditengahi ASEAN, pemberian akses bantuan kemanusiaan melalui AHA Center, dan pengiriman utusan khusus ASEAN ke Myanmar.


Krisis yang terjadi di Myanmar sejak kudeta pada Februari hingga saat ini juga telah memperparah situasi kemanusiaan dan demokrasi di sana.

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (19/10).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini mengatakan sikap junta yang tidak berubah membuat ASEAN harus menempuh cara lain.

Sukamta sendiri menyebut ASEAN bisa melakukan embargo ekonomi dan politik. Embargo ekonomi diberlakukan terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.

"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengatakan, pertemuan puncak ASEAN nanti perlu meninjau ulang prinsip non-intervensi agar organisasi itu memiliki wewenang untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya