Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Dunia

Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan untuk tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke KTT ASEAN pada akhir bulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Berdasarkan pertemuan darurat para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober, ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non-politis Myanmar ke KTT lantaran tidak adanya kemajuan dalam proses implementasi lima poin konsensus oleh junta.

Lima poin konsensus tersebut meliputi penghentian kekerasan segera, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, mediasi yang ditengahi ASEAN, pemberian akses bantuan kemanusiaan melalui AHA Center, dan pengiriman utusan khusus ASEAN ke Myanmar.


Krisis yang terjadi di Myanmar sejak kudeta pada Februari hingga saat ini juga telah memperparah situasi kemanusiaan dan demokrasi di sana.

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (19/10).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini mengatakan sikap junta yang tidak berubah membuat ASEAN harus menempuh cara lain.

Sukamta sendiri menyebut ASEAN bisa melakukan embargo ekonomi dan politik. Embargo ekonomi diberlakukan terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.

"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengatakan, pertemuan puncak ASEAN nanti perlu meninjau ulang prinsip non-intervensi agar organisasi itu memiliki wewenang untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya