Berita

Pemerhati sejarah, Arief Gunawan/Net

Publika

7 Tahun dalam Gelap Demokrasi: Dicari, Boneka Oligarki Jilid Dua....

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 07:30 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

HUKUM Tata Negara Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) yang ditentang oleh para tokoh kemerdekaan negeri ini masih membolehkan penduduk memilih pemimpin sendiri, meskipun berdasarkan adat.

Di sejumlah wilayah Nusantara waktu itu Hak Swapraja diberikan. Undang-undang negara hanya dapat berlaku kalau sejalan dengan Hak Swapraja.

Hak Swapraja (Zelfbestuur) adalah daerah atau wilayah yang memiliki hak pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh bumiputera dalam urusan administrasi, hukum, dan budaya internal. Diatur di dalam Indische Staatsregeling yang berlaku sejak 1926.


Berdasarkan adat penduduk memiliki hukum dan peradilan sendiri dalam memilih pemimpin.

Sehingga di Wajo, Sulawesi Selatan, misalnya, orang berkata:

Raja Kami Adalah Adat

Esensinya, ratusan tahun yang lalu nenek moyang orang Indonesia sudah mengajarkan demokrasi dalam memilih pemimpin melalui nilai-nilai kearifan lokal.

Karapatan Adat Nagari di Tanah Minang menetapkan standar moral bagi pemimpin, sehingga berlaku ungkapan:

“Raja Alim Raja Disembah, Raja Lalim Raja Disanggah”.

Di Barat monarki absolut berbagi kekuasaan dengan rakyat, sehingga lahirlah Magna Charta yang membatasi kekuasaan raja dan memberikan hak kepada rakyat untuk bersuara.

Di era pergerakan kemerdekaan pemimpin negeri ini umumnya hidup dalam mission sacre, semacam kewajiban suci  yang mengedepankan etika dan moral dalam memimpin.

Karakter mereka umumnya tidak dirusak oleh financial capital yang menyuburkan korupsi, nepotisme, suap dan sogokan, seperti sekarang.

Mereka mampu memimpin dengan tidak berpura-pura merakyat. Sehingga  Sukarno misalnya mampu menghasilkan konsepsi Marhaenisme karena kedekatan dengan rakyat.

Tan Malaka menulis Madilog karena penghayatan terhadap nasib bangsa.
Sutan Sjahrir menulis Indonesische  Overpeinzingen (Renungan Indonesia). Tjokroaminoto menjadi simbolisme Ratu Adil, tumpuan perubahan ...

Esensinya, mereka umumnya menjadikan kepemimpinan sebagai pengabdian, yang dengan sadar menempuh Via Dolorosa (Jalan Penderitaan).

Yang dalam ungkapan Belanda dikatakan:

"Leiden Is Lijden".
Memimpin Adalah Menderita ...

Era pemimpin pura-pura merakyat seperti yang terjadi saat ini harus segera diakhiri. Kemunduran demokrasi yang terjadi sejak 7 tahun terakhir telah mendorong bangsa ini ke jurang kegelapan. Menyeret rakyat ke dalam lorong suram tanpa harapan. Karena mekanisme memilih pemimpinnya ditentukan oleh oligarki.

Dalam catatan tokoh nasional Dr Rizal Ramli, sejak kemerdekaan Indonesia belum pernah oligarki sangat berkuasa seperti di  era Jokowi sekarang. Hal ini tidak terjadi pada masa Presiden Sukarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.

Di masa itu, menurut Rizal Ramli, oligarki hanya berpengaruh dalam bidang ekonomi. Mereka memang bisa melobi, tetapi tidak bisa mengatur-atur kebijakan negara seperti saat ini.

Bagi oligarki sebenarnya keuntungan finansial dari sebuah proyek adalah relatif kecil bila dibandingkan dengan keuntungan mengubah-ubah kebijakan. Bagi mereka hal ini sangat lebih besar keuntungannya.

Misalnya perpanjangan konsesi pertambangan 20 tahun, dari UU Minerba di Omnibus Law bernilai ratusan miliar dolar, penghapusan royalti batubara lebih 60 trillun, kerugian kesejahteraan buruh di UU Omnibus, dan sebagainya.

Oligarki berhasil memperkaya diri puluhan kali jika yang berkuasa dapat mereka atur. Apalagi didukung sistem otoriter dan UU ITE, karena kritik terhadap kebijakan bisa diredam.

Itulah sebabnya mengapa saat ini oligarki sibuk mempromosikan calon “boneka baru”, seperti Ganjar Pranowo dengan menyewa pollsterRp, influenserRp dan buzzerRp, termasuk kampanye media dan membangun persepsi palsu.

“Oligarki saat ini sedang mencari calon boneka yang pas untuk melanjutkan kebijakan pro Beijing,” tandas Rizal Ramli.

Penulis adalah pemerhati sejarah

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya