Berita

Ketua DPC PDIP Pringsewu, Palgunadi/RMOLLampung

Politik

Wakil Ketua DPRD Ini Terancam Dipecat PDI Perjuangan

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

RMOL. Pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW) kini tengah mengancam seorang pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu, Rizki Raya Saputra. Ia disebut sudah menerima surat peringatan kedua dari partai berlambang banteng yang menaunginya.

Ketua DPC PDIP Pringsewu, Palgunadi membenarkan surat peringatan untuk Rizki Raya Saputra.


"Dari internal partai sudah diberikan sanksi. Diberikan surat peringatan kedua," kata Palgunadi diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan, di internal partainya pemberian surat peringatan kedua tergolong berat.

"Ini sudah mendekati pemberhentian. Kalau sampai diberikan peringatan ketiga dan tidak berubah, diusulkan untuk pemberhentian," jelasnya.

Rizki Raya Saputra beberapa kali tersangkut persoalan terkait jabatannya sebagai anggota DPRD Pringsewu. Sebelumnya, Rizki dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik anggota DPRD terkait sumpah jabatan dan janji jabatan.

Saat itu, Rizki mangkir dari tugasnya melakukan perjalanan dinas. Kasusnya sempat disidangkan di Badan Kehormatan DPRD dan memberikan sanksi terhadap Rizki.

Bahkan, salah satu koleganya menyebut bahwa Rizki sudah beberapa bulan ini tidak mengikuti agenda kerja di Gedung Dewan.

"Sudah 5 bulan ini beliau tidak bekerja," kata salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Terbaru, Rizki tersangkut masalah pengembalian sisa anggaran perjalanan dinasnya. Rizki terancam diadili atas kasusnya oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya