Berita

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Kemendagri Diminta Tak Tunjuk Taqwallah sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Ini Alasannya

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 02:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk menunjuk sosok yang netral dan bebas kontroversi sebagai penjabat Gubernur Aceh. Sosok tersebut juga harus bisa menjaga aspek harmoni selama menjabat hingga Gubernur Aceh hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah terpilih.

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya, juga menyarankan pemerintah pusat tidak menunjuk Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, untuk mengisi posisi tersebut.

“Menurut saya, kita lihat bagaimana gelombang masyarakat selama ini. Ada banyak kritik kepada Sekda terhadap peningkatan pembangunan yang lebih top down,” kata Kemal kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (18/10).


Kemal tidak menampik peran penting Taqwallah saat menggantikan tugas Gubernur Aceh dalam beberapa situasi. Namun pemerintah pusat punya pilihan lain dengan mempertimbangkan urgensi situasi kondusif di Aceh, terutama dalam pelaksanaan Pilkada Aceh 2024 dan Pemilihan Presiden 2024.

“Mungkin akan dicari orang yang lebih layak dan jangan banyak kontroversinya,” tegas Kemal.

Kemal menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan tujuh sosok pelaksanaan tugas untuk menggantikan sejumlah kepala daerah yang segera mengakhiri masa jabatan pada 2022.

Meski semua berada di tangan Kemendagri, mereka juga perlu mempertimbangkan masukan dari daerah itu sendiri. Yang penting, seorang penjabat atau pelaksana tugas (Plt) tidak berafiliasi dengan partai politik.

Penting bagi Kemendagri untuk menunjuk sosok yang netral juga tangguh menghadapi dinamika masyarakat Aceh.

“Jangan orang cepat baperan atau ilfeel dengan situasi di Aceh,” singkatnya.

Kemal mengaku sosok Taqwallah digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas atau penjabat Gubernur Aceh. Namun dia juga mendengar sejumlah nama yang saat ini menduduki jabatan direktur di direktorat jenderal dan perwira tinggi kepolisian yang berpeluang mengisi jabatan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya