Berita

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Kemendagri Diminta Tak Tunjuk Taqwallah sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Ini Alasannya

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 02:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk menunjuk sosok yang netral dan bebas kontroversi sebagai penjabat Gubernur Aceh. Sosok tersebut juga harus bisa menjaga aspek harmoni selama menjabat hingga Gubernur Aceh hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah terpilih.

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya, juga menyarankan pemerintah pusat tidak menunjuk Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, untuk mengisi posisi tersebut.

“Menurut saya, kita lihat bagaimana gelombang masyarakat selama ini. Ada banyak kritik kepada Sekda terhadap peningkatan pembangunan yang lebih top down,” kata Kemal kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (18/10).

Kemal tidak menampik peran penting Taqwallah saat menggantikan tugas Gubernur Aceh dalam beberapa situasi. Namun pemerintah pusat punya pilihan lain dengan mempertimbangkan urgensi situasi kondusif di Aceh, terutama dalam pelaksanaan Pilkada Aceh 2024 dan Pemilihan Presiden 2024.

“Mungkin akan dicari orang yang lebih layak dan jangan banyak kontroversinya,” tegas Kemal.

Kemal menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan tujuh sosok pelaksanaan tugas untuk menggantikan sejumlah kepala daerah yang segera mengakhiri masa jabatan pada 2022.

Meski semua berada di tangan Kemendagri, mereka juga perlu mempertimbangkan masukan dari daerah itu sendiri. Yang penting, seorang penjabat atau pelaksana tugas (Plt) tidak berafiliasi dengan partai politik.

Penting bagi Kemendagri untuk menunjuk sosok yang netral juga tangguh menghadapi dinamika masyarakat Aceh.

“Jangan orang cepat baperan atau ilfeel dengan situasi di Aceh,” singkatnya.

Kemal mengaku sosok Taqwallah digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas atau penjabat Gubernur Aceh. Namun dia juga mendengar sejumlah nama yang saat ini menduduki jabatan direktur di direktorat jenderal dan perwira tinggi kepolisian yang berpeluang mengisi jabatan tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya