Berita

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Kemendagri Diminta Tak Tunjuk Taqwallah sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Ini Alasannya

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 02:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk menunjuk sosok yang netral dan bebas kontroversi sebagai penjabat Gubernur Aceh. Sosok tersebut juga harus bisa menjaga aspek harmoni selama menjabat hingga Gubernur Aceh hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah terpilih.

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya, juga menyarankan pemerintah pusat tidak menunjuk Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, untuk mengisi posisi tersebut.

“Menurut saya, kita lihat bagaimana gelombang masyarakat selama ini. Ada banyak kritik kepada Sekda terhadap peningkatan pembangunan yang lebih top down,” kata Kemal kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (18/10).


Kemal tidak menampik peran penting Taqwallah saat menggantikan tugas Gubernur Aceh dalam beberapa situasi. Namun pemerintah pusat punya pilihan lain dengan mempertimbangkan urgensi situasi kondusif di Aceh, terutama dalam pelaksanaan Pilkada Aceh 2024 dan Pemilihan Presiden 2024.

“Mungkin akan dicari orang yang lebih layak dan jangan banyak kontroversinya,” tegas Kemal.

Kemal menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan tujuh sosok pelaksanaan tugas untuk menggantikan sejumlah kepala daerah yang segera mengakhiri masa jabatan pada 2022.

Meski semua berada di tangan Kemendagri, mereka juga perlu mempertimbangkan masukan dari daerah itu sendiri. Yang penting, seorang penjabat atau pelaksana tugas (Plt) tidak berafiliasi dengan partai politik.

Penting bagi Kemendagri untuk menunjuk sosok yang netral juga tangguh menghadapi dinamika masyarakat Aceh.

“Jangan orang cepat baperan atau ilfeel dengan situasi di Aceh,” singkatnya.

Kemal mengaku sosok Taqwallah digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas atau penjabat Gubernur Aceh. Namun dia juga mendengar sejumlah nama yang saat ini menduduki jabatan direktur di direktorat jenderal dan perwira tinggi kepolisian yang berpeluang mengisi jabatan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya