Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Cabut Bebas Visa Sepihak, KBRI Imbau WNI Tunda Keberangkatan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedutaan Besar RI di Rabat mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berencana untuk mengunjungi Maroko segera menunda perjalanannya.

Imbauan itu muncul setelah pemerintah Kerajaan Maroko mencabut aturan bebas visa secara sepihak yang telah berlangsung dari tahun 1960.

"KBRI Rabat mengimbau kepada WNI yang bermaksud melakukan kunjungan ke Maroko untuk menunda perjalanannya," kata akun Instagram @indonesiainrabat.

Sementara itu KBRI Rabat dalam keterangan resminya pada 12 Oktober lalu menjelaskan, pencabutan aturan bebas visa bagi WNI yang akan mengunjungi Maroko telah diberlakukan sejak 8 Oktober.

"Adapun peraturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat," lanjut pihak KBRI.

Akibat dari tindakan sepihak ini, lima WNI yang baru tiba di Maroko pada tanggal 10 dan 12 Oktober dipulangkan secara paksa lantaran tidak memiliki visa.

Aturan bebas visa merupakan hasil kesepakatan kunjungan Presiden Soekarno ke Maroko pada 1960.

Sejak 20 Maret 2020, pemerintah Indonesia menghentikan sementara aturan bebas visa kepada warga negara Maroko. Tetapi pencabutan bebas visa dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dulu kepada pemerintah Maroko dan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.

"Sedangkan apa yang dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip berhubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik," lanjut KBRI.

Sebagai tindak lanjut, KBRI Rabat berusaha mengupayakan penjelasan dari otoritas Maroko.

Di samping itu, KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan kunjungan ke Maroko untuk mengurus visa sebelum keberangkatan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya