Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Cabut Bebas Visa Sepihak, KBRI Imbau WNI Tunda Keberangkatan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedutaan Besar RI di Rabat mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berencana untuk mengunjungi Maroko segera menunda perjalanannya.

Imbauan itu muncul setelah pemerintah Kerajaan Maroko mencabut aturan bebas visa secara sepihak yang telah berlangsung dari tahun 1960.

"KBRI Rabat mengimbau kepada WNI yang bermaksud melakukan kunjungan ke Maroko untuk menunda perjalanannya," kata akun Instagram @indonesiainrabat.


Sementara itu KBRI Rabat dalam keterangan resminya pada 12 Oktober lalu menjelaskan, pencabutan aturan bebas visa bagi WNI yang akan mengunjungi Maroko telah diberlakukan sejak 8 Oktober.

"Adapun peraturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat," lanjut pihak KBRI.

Akibat dari tindakan sepihak ini, lima WNI yang baru tiba di Maroko pada tanggal 10 dan 12 Oktober dipulangkan secara paksa lantaran tidak memiliki visa.

Aturan bebas visa merupakan hasil kesepakatan kunjungan Presiden Soekarno ke Maroko pada 1960.

Sejak 20 Maret 2020, pemerintah Indonesia menghentikan sementara aturan bebas visa kepada warga negara Maroko. Tetapi pencabutan bebas visa dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dulu kepada pemerintah Maroko dan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.

"Sedangkan apa yang dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip berhubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik," lanjut KBRI.

Sebagai tindak lanjut, KBRI Rabat berusaha mengupayakan penjelasan dari otoritas Maroko.

Di samping itu, KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan kunjungan ke Maroko untuk mengurus visa sebelum keberangkatan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya