Berita

Pelantikan Pengurus HIPMI Jaya periode 2021-2024 (1/10/21). Depan: Sekum Muhamad Alipudin (tengah) dan Ketum Sona Maesana (kanan)/Ist

Nusantara

Viral UMKM Terancam Denda Rp 4 Miliar karena Belum Berizin, Hipmi Jaya Buat Upaya Pendampingan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hari ini warganet dihebohkan oleh cuitan viral di Twitter yang membagikan curhatan seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam dipenjara atau denda sebesar Rp 4 miliar.

Ancaman hukuman yang bakal diterima satu pelaku UMKM dikabarkan karena belum memiliki izin edar, yakni Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Cuitan itu diunggah pada Jumat (15/10), dengan membagikan potongan gambar dari Instagram Story pelaku UMKM yang memiliki usaha makanan beku (frozen food).

Diceritakan dalam Instastory tersebut saat-saat si pelaku UMKM memenuhi undangan klarifikasi ke pihak berwenang. Dan ternyata, kejadian serupa banyak menimpa pelaku UMKM lainnya seperti penjual bubuk cabe, mie beku, dan kopi bubuk.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (Sekum Hipmi Jaya), Muhamad Alipudin, mendorong adanya program pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, termasuk mendampingi pengurusan perizinan PIRT dan BPOM.

Sehingga dengan program pendampingan yang akan dibuatnya, Himpi berharap tidak ada pelaku UMKM yang langsung disanksi denda ketika mengedarkan usahanya di saat belum memiliki PIRT atau izin BPOM.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, di mana banyak pelaku UMKM sedang mengalami kesusahan, sebaiknya jangan langsung main denda, tapi kita dampingi supaya usahanya bisa bertahan dan berkembang, serta berjalannya usaha itu sesuai peraturan yang ada," kata Muhamad Alipudin kepada wartawan (18/10).

Alipudin memastikan, Hipmi Jaya siap bekerja sama dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan program pendampingan kepada para pelaku UMKM itu.

"Insyaallah HIPMI Jaya siap melakukan program pendampingan. Dan siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan survei Bank Indonesia, sektor UMKM terdampak akibat pandemi Covid-19, hingga pertengahan tahun 2021, sebanyak 87,5 persen dari 2.970 UMKM yang disurvei.

Sedangkan sisanya, sebanyak 12,5 persen UMKM tidak terdampak akibat pandemi Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya