Berita

Pengamat politik yang juga pendiri Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio/Net

Politik

Dua Tahun Jokowi-Maruf: Penanganan Covid-19 Sudah Oke, tapi Aksi Represif Memperburuk Catatan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebebasan Berpendapat Ternodai Dengan Aksi Smackdown Aparat, Hensat : Ini Akan Memperburuk Catatan Kepemerintahan Jokowi-Maruf Amin

Kinerja bidang politik dan keamanan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selama dua tahun terakhir masih mendapat rapor buruk dari masyarakat.

Pasalnya, masyarakat mulai gelisah dengan aksi represif aparat penegak hukum terhadap mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.


Pengamat politik Hendri Satrio menyampaikan, dengan adanya tindakan kekerasan yang ditonjolkan aparat penegak hukum, daftar kelam kepemimpinan Jokowi-Maruf ke depan akan bertambah.

"Terlebih lagi adanya berbagai kritikan kebebasan berpendapat. Dan baru-baru saja diakhiri dengan (aksi) smack down (banting) aparat kepada mahasiswa itu tentu saja memperburuk catatan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” ucap Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/10).

Namun begitu, pendiri lembaga survei KedaiKopi ini masih mencatat kinerja positif di pemerintahan Jokowi-Maruf. Yaitu, dalam hal penanganan pandemi Covid-19 pemerintah berhasil menekan sebaran virus, dan bahkan diakui negara-negara lain di dunia.

"Jadi kalau kemudian ditanya apakah positif (atau) negatif (kinerja 2 tahun pemeirntah Jokowi-Maruf), yang jelas positif adalah penanganan Covid-19 ini harus diapresiasi, karena Indonesia salah satu yang terbaik, dalam penanganan," imbuhnya.

Meski di awal tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tergagap-gagap dalam menghadapi Covid-19 lantaran sempat denial, pada akhirnya bisa optimal menekan penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai cara yang salah satunya vaksinasi dan protokol kesehatan secara ketat.

Namun menurut sosok yang kerap disapa Hensat ini, hal tersebut perlu diwaspadai dan dijaga dengan baik oleh pemerintah, agar Indonesia tidak terjebak pada gelombang ketiga ancaman virus mematikan dari Wuhan tersebut.

"Yang paling penting jangan sampai kemudian lengah, dan akhirnya terbuka penanganan Covid-19 kadi los-losan, kayak kemaren selebram yang lari itu harus segera ditindak, sehingga jadi contoh masyarakat bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk penanganan Covid-19,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya