Berita

Bupati Probolinggo (nonaktif), Puput Tantriana Sari/Net

Politik

Giliran Plt Bupati Probolinggo Dipanggil KPK untuk Kasus Puput Tantriana Sari

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Probolinggo (nonaktif), Puput Tantriana Sari masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko.

Ahmad Timbul dipanggil beserta tujuh orang lainnya sebagai sebagai saksi untuk Puput Tantriana Sari.


"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (18/10).

Ahmad Timbul dilantik menjadi Plt Bupati Probolinggo setelah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ahmad Timbul sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Probolinggo mendampingi Puput.

Selain Ahmad Timbul, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya yang merupakan pejabat di Pemkab Probolinggo. Yaitu, Sri Wahyu Utami selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemkab Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemkab Probolinggo; Kristiana Ruliani selaku    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Probolinggo.

Selanjutnya, Oemar Sjarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; Slamet Yuni Maryono selaku    Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo.

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya