Berita

Ratusan kader dan Pengurus Partai Ummat di Kota Batam mengundurkan diri secara massal/RMOL

Politik

Masalah Internal Tidak Ada Titik Temu, Ratusan Kader Partai Ummat Mengundurkan Diri Massal

MINGGU, 17 OKTOBER 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan kader dan pengurus Partai Ummat Kota Batam, Kepulauan Riau, mendeklarasikan pengunduran diri secara massal. Deklarasi pengunduran diri yang dihadiri ratusan orang ini digelar di Lapangan WTB Batam.

Kader Ummat Batam, Jasnidar mengatakan, pengunduran diri dikarenakan adanya masalah internal di lingkungan partai. Walaupun sempat dicarikan solusi, namun sampai detik ini belum ada titik temu dari kedua belah pihak.

“Permasalahan ini sempat dicarikan solusi, namun tidak ada titik temu dari kedua belah pihak. Karena tidak ada titik temu akhirnya kami selaku pendiri di sini juga mengundurkan diri,” kata Jasnidar, Minggu (17/10).


Jasnidar menjelaskan, deklarasi pengunduran diri massal ini diikuti oleh sekitar seratusan kader dan anggota Partai Ummat.

Sementara, Ketua DPW Partai Ummat Kepri, Nur Syafriadi menjelaskan, sejauh ini dia tidak menerima surat pengunduran diri. Namun, dia mengaku tahu jika ada sejumlah kader yang bersebrangan dan ingin mengundurkan diri.

"Ada lima orang kemarin protes dan mereka ingin menundurkan diri. Tetapi sejauh ini saya belum menerima surat pengunduran dirinya," jelasnya.

Tidak hanya di Batam,  pengunduran diri kader Partai Ummat dilakukan secara massal juga dilakukan di sejumlah wilayah. Diantaranya, di Cianjur dan Depok, Jawa Barat.

Walaupun sejauh ini belum bisa dipastikan apa penyebab kader tersebut mengundurkan diri, berdasarkan informasi yang diperoleh adanya permasalahan penandatanganan Pakta Integritas tanpa sepengetahuan kader partai.

Hal tersebut membuat kader partai tersinggung dan memilih mengundurkan diri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya