Berita

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru/RMOL

Politik

Gus Falah PDIP Ingatkan PLN Tidak Tunda Pengerjaan Energi Baru Terbarukan

MINGGU, 17 OKTOBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak PLN segera menjalankan dan mempercepat pengerjaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menurut pria yang karib disapa Gus Falah ini, tidak ada alasan bagi PLN untuk menunda. Sebab, pengembangan energi baru terbarukan sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Maka, EBT ini sudah harus dijalankan, sudah harus dipercepat pengerjaannya. Kenapa? Karena RUPTL sudah ada,” demikian kata Naysirul Falah Amru, Minggu (17/10).


Gus Falah menyarankan PLN tidak memakai kerangka sama dengan perusahaan listrik swasta (IPP) fossil. Sebab, jika menggunakan kerangka itu maka izin dan prosedur pembangkit listrik di PLN akan berbelit-belit.

Dalam pandangan Gus Falah, hal itu bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

“Belum lagi soal perizinan di daerah dan di kementerian BUMN,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) ini.

Gus Falah menjelaskan, dalam RUPTL baru itu ada Pembangkit Listrik Tenaga EBT (PLT-EBT) Base Load, yang mewajibkan PLN terbuka untuk teknologi baru di EBT.

“Jangan pakai kacamata kuda. Transmisi dan teknologi jaringan cerdas (smart grid) harus menjadi bagian integral pembangunan EBT,” ujarnya.

Gus Falah juga mengingatkan, program yang harus menjadi prioritas utama dari RUPTL 2021-2030 itu adalah program de-dieselisasi.

Ia memandang, sudah seharusnya program penggantian pembangkit diesel di seluruh Indonesia harus melibatkan lebih banyak swasta nasional, bukan swasta asing.

“Supaya pembangunan EBT ini juga mendorong munculnya perusahaan swasta nasional yang tangguh dan maju di Indonesia dan regional,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jatim X (Kabupaten Lamongan dan Gersik) ini mengungkapkan, jika belanja PLN terkendala modal pemerintah harus terbuka dengan pola bisnis yang memungkinkan dana pihak swasta masuk untuk investasi di Transmisi EBT.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya