Berita

Temuan SMRC, Masyarakat ingin Jokowi bekerja berbasis janji kampanye/Repro

Politik

Bukan PPHN, Masyarakat Ingin Jokowi Bekerja Berdasarkan Janji Kampanye

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 mendapat perhatian publik. Salah satu agenda amandemen, untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Rasionalisasi yang muncul, PPHN akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan. Pasalnya, selama ini, pembangunan hanya berdasarkan janji kampanye kepala negara yang setiap pemilihan berbeda juga janji yang disampaikan.

Soal itu, Direktur Eksekutif Sirojuddin Abbas mengatakan, sebagian besar masyarakat tidak ingin presiden bekerja berdasarkan PPHN atau tetap menginginkan sesuai janji kampanye.


Bahkan, kata Sirojuddin, tren tersebut mengalami peningkatan pada September 2021 jika dibandingkan survei pada periode Mei 2021.

"Jumlah warga yang ingin Presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75 persen pada survei Mei 2021 menjadi 81 persen pada survei September 2021," kata Sirojuddin dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).

Kondisi sebaliknya, dikatakan Sirojuddin, tren yang menginginkan presiden mengikuti PPHN dalam program pembangunan mengalami penurunan. Yakni, pada Mei 2021 tercatat 18 persen dan di September hanya 10 persen.

"Sisanya masih ada yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 7 persen atau naik dari sebelumnya 9 persen," pungkasnya.

Survei ini digelar pada medio 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak.

Adapun metode yang dipakai multistage random sampling dengan margin of error survei diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya