Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sydney Australia Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Internasional yang Sudah Divaksin

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia, khususnya Sydney, akan mencabut aturan wajib karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh.

Berbicara kepada wartawan pada Jumat (15/10), Perdana Menteri New South Wales (NSW) Dominic Perrottet mengumumkan aturan itu akan berlaku mulai 1 November.

"Kami ingin orang-orang kembali, kami memimpin bangsa keluar dari pandemi. Kami membuka Sydney dan New South Wales kepada dunia," kata Perrottet, seperti dikutip News18.


Sejak melaporkan kasus Covid-19, Australia menutup perbatasan internasionalnya pada Maret 2020. Mereka yang diizinkan masuk hanya untuk warga negara dan penduduk tetap. Meski begitu, mereka juga harus menjalani karantina hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

Pada Juli tahun ini, pemerintah federal mengeluarkan rencana untuk membuka perbatasan internasional secara bertahap, dimulai dari negara-negara yang aman dengan tingkat vaksinasi penuhnya mencapai 80 persen.

Tetapi pemerintah federal sendiri belum memberikan komentar atas rencana pembukaan perbatasan oleh negara bagian NSW.

Sejauh ini, NWS memiliki program vaksinasi yang meju. Pada akhir pekan ini diperkirakan 80 persen orang dewasa di NWS telah divaksinasi secara penuh.

Sedangkan negara bagian lain diperkirakan masih membutuhkan waktu berpekan-pekan untuk mencapai tingkat itu.

Selain itu, infeksi harian di NSW juga telah berkurang, dari 1.599 kasus pada awal September menjadi hanya 399 pada Jumat.

Tetangganya, negara bagian Victoria melaporkan 2.179 kasus baru, dari rekor 2.297 sehari sebelumnya.

Totalnya, Australia sudah melaporkan sekitar 139 ribu kasus dengan 1.506 kematian.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya