Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sydney Australia Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Internasional yang Sudah Divaksin

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia, khususnya Sydney, akan mencabut aturan wajib karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh.

Berbicara kepada wartawan pada Jumat (15/10), Perdana Menteri New South Wales (NSW) Dominic Perrottet mengumumkan aturan itu akan berlaku mulai 1 November.

"Kami ingin orang-orang kembali, kami memimpin bangsa keluar dari pandemi. Kami membuka Sydney dan New South Wales kepada dunia," kata Perrottet, seperti dikutip News18.

Sejak melaporkan kasus Covid-19, Australia menutup perbatasan internasionalnya pada Maret 2020. Mereka yang diizinkan masuk hanya untuk warga negara dan penduduk tetap. Meski begitu, mereka juga harus menjalani karantina hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

Pada Juli tahun ini, pemerintah federal mengeluarkan rencana untuk membuka perbatasan internasional secara bertahap, dimulai dari negara-negara yang aman dengan tingkat vaksinasi penuhnya mencapai 80 persen.

Tetapi pemerintah federal sendiri belum memberikan komentar atas rencana pembukaan perbatasan oleh negara bagian NSW.

Sejauh ini, NWS memiliki program vaksinasi yang meju. Pada akhir pekan ini diperkirakan 80 persen orang dewasa di NWS telah divaksinasi secara penuh.

Sedangkan negara bagian lain diperkirakan masih membutuhkan waktu berpekan-pekan untuk mencapai tingkat itu.

Selain itu, infeksi harian di NSW juga telah berkurang, dari 1.599 kasus pada awal September menjadi hanya 399 pada Jumat.

Tetangganya, negara bagian Victoria melaporkan 2.179 kasus baru, dari rekor 2.297 sehari sebelumnya.

Totalnya, Australia sudah melaporkan sekitar 139 ribu kasus dengan 1.506 kematian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya