Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sydney Australia Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Internasional yang Sudah Divaksin

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia, khususnya Sydney, akan mencabut aturan wajib karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh.

Berbicara kepada wartawan pada Jumat (15/10), Perdana Menteri New South Wales (NSW) Dominic Perrottet mengumumkan aturan itu akan berlaku mulai 1 November.

"Kami ingin orang-orang kembali, kami memimpin bangsa keluar dari pandemi. Kami membuka Sydney dan New South Wales kepada dunia," kata Perrottet, seperti dikutip News18.


Sejak melaporkan kasus Covid-19, Australia menutup perbatasan internasionalnya pada Maret 2020. Mereka yang diizinkan masuk hanya untuk warga negara dan penduduk tetap. Meski begitu, mereka juga harus menjalani karantina hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

Pada Juli tahun ini, pemerintah federal mengeluarkan rencana untuk membuka perbatasan internasional secara bertahap, dimulai dari negara-negara yang aman dengan tingkat vaksinasi penuhnya mencapai 80 persen.

Tetapi pemerintah federal sendiri belum memberikan komentar atas rencana pembukaan perbatasan oleh negara bagian NSW.

Sejauh ini, NWS memiliki program vaksinasi yang meju. Pada akhir pekan ini diperkirakan 80 persen orang dewasa di NWS telah divaksinasi secara penuh.

Sedangkan negara bagian lain diperkirakan masih membutuhkan waktu berpekan-pekan untuk mencapai tingkat itu.

Selain itu, infeksi harian di NSW juga telah berkurang, dari 1.599 kasus pada awal September menjadi hanya 399 pada Jumat.

Tetangganya, negara bagian Victoria melaporkan 2.179 kasus baru, dari rekor 2.297 sehari sebelumnya.

Totalnya, Australia sudah melaporkan sekitar 139 ribu kasus dengan 1.506 kematian.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya