Berita

Personel polri membanting mahasiswa saat tengah menyampaikan unjuk rasa/Net

Presisi

Banting Mahasiswa saat Unjuk Rasa, Polri Akui ada Kesalahan SOP

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindakan berlebihan Brigadir NP, personel Opsnal Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa saat tengah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang merupakan bentuk pelanggaran prosedur.  

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir NP saat ini sedang menjalani proses penegakan sanski atas pelanggaran yang dilakukan.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten, untuk menyikapi petugasnya yang tidak sesuai standar operating procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).


SOP yang dilanggar Brigadir NP, kata Ramadhan tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana Polri melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Tidak sesuai SOP, itu tentang bagaimana penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya itu, Kapolda Banten, dengan tegas akan memberikan sanksi (terhadap Brigadir NP)," ujar Ramadhan.

Terkait sanksi,  akan ada mekanisme dari hasil pemeriksaan di Propam saat ini. Namun, Ramadhan meminta, agar masyarakat percaya, bahwa Polri, juga tetap akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, dalam bertugas.

"Percayakan kepada Polri penanganan kasus ini. Tentu kita akan sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku. Polda Banten, sudah meyakinkan, bahwa penanganan terhadap anggotanya yang tidak sesuai prosedur pengamanan demonstrasi, akan ditindak tegas. Itu yang sudah disampaikan," pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya