Berita

Personel polri membanting mahasiswa saat tengah menyampaikan unjuk rasa/Net

Presisi

Banting Mahasiswa saat Unjuk Rasa, Polri Akui ada Kesalahan SOP

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindakan berlebihan Brigadir NP, personel Opsnal Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa saat tengah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang merupakan bentuk pelanggaran prosedur.  

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir NP saat ini sedang menjalani proses penegakan sanski atas pelanggaran yang dilakukan.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten, untuk menyikapi petugasnya yang tidak sesuai standar operating procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).


SOP yang dilanggar Brigadir NP, kata Ramadhan tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana Polri melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Tidak sesuai SOP, itu tentang bagaimana penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya itu, Kapolda Banten, dengan tegas akan memberikan sanksi (terhadap Brigadir NP)," ujar Ramadhan.

Terkait sanksi,  akan ada mekanisme dari hasil pemeriksaan di Propam saat ini. Namun, Ramadhan meminta, agar masyarakat percaya, bahwa Polri, juga tetap akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, dalam bertugas.

"Percayakan kepada Polri penanganan kasus ini. Tentu kita akan sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku. Polda Banten, sudah meyakinkan, bahwa penanganan terhadap anggotanya yang tidak sesuai prosedur pengamanan demonstrasi, akan ditindak tegas. Itu yang sudah disampaikan," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya