Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Meresahkan Masyarakat, Fahira Idris Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pinjaman online (Pinjol) ilegal kini menjelma menjadi masalah besar. Sebab, melahirkan berbagai keresahan sosial dan banyak pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Dalam beberapa waktu belakangan ini berbagai peristiwa memilukan yang dialami warga akibat terjerat pinjol mulai dari terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri kerap terjadi.

Situasi seperti ini tentunya sangat tidak baik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terlebih saat ini masih terhimpit kesulitan akibat pandemi Covid-19.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang menjadi korbannya akan melahirkan keresahan sosial yang akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Atas dasar itu, Fahira meminta pemerintah memformulasikan strategi yang komprehensif. Senator asal Jakarta itu mengusulkan dibentuk tim khusus agar fenomena Pinjol ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur.

Bagi Fahira, maraknya Pinjol ilegal yang begitu leluasa menjerat dan merugikan masyarakat ini adalah persoalan kompleks.

Dalam pandangannya, masalah Pinjol bukan hanya soal kemudahan berhutang atau masih rendahnya literasi masyarakat terkait jasa keuangan digital, tetapi juga menyangkut ketiadaan payung hukum sehingga penyelenggara pinjol ilegal yang sudah ditutup bisa buka kembali dengan nama baru karena tidak ada dasar hukumnya.

Selain itu, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang jadi korban, juga tidak dilepaskan dari himpitan ekonomi, gaya hidup, dan masih minimnya akses pinjaman ke perbankan.

“Idealnya Pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari lembaga penegak hukum, lembaga otoritas jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait agar persoalan pinjol yang sudah sangat meresahkan ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (14/10).

Menurut Fahira, karena persoalan Pinjol ilegal ini semakin meresahkan, berbagai solusi jangka pendek harus segera dirumuskan dan dijalankan agar korban tidak semakin banyak.

Selain kebijakan yang business as usual, misalnya memblokir atau memutus akses layanan Pinjol, menggerebek kantor Pinjol ilegal dan meningkatkan literasi jasa keuangan digital.

Ia meminta ada ada terobosan yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Pinjol dan menutup ruang digital masyarakat menemukan pinjol ilegal terutama yang dikirim lewat berbagi pesan singkat.

“Misalnya soal pemblokiran, terobosannya adalah langsung ke hulunya yaitu Pemerintah meminta pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal agar publik langsung tidak bisa mengaksesnya," demikian pendapat Fahira.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya