Berita

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan/Net

Politik

Hinca Pandjaitan: Yang Dilakukan Yusril Bukan Terobosan, Tapi Penyesatan Hukum

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat telah menyerahkan berkas-berkas bukti penguat dalam proses gugatan uji materi yang dilayangkan empat mantan kader Partai Demokrat di Mahkamah Agung.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan memimpin delegasi saat menyerahkan berkas tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).

"Kami baru bertemu dengan Direktur Tata Negara Pak Baroto dan staf, mewakili Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Adminitrasi Umum yang berhalangan karena ada tugas penting," ujar Hinca.


Bukti itu, kata Hinca, perlu diserahkan setelah Partai Demokrat mengajukan permohonan untuk menjadi termohon intervensi dalam gugatan yang dilayangkan empat mantan kader itu melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra.

"Hari Senin yang lalu kami sudah mengajukan pemohon intervensi, sudah menulis,materinya pun sudah, buktinya pun sudah, sudah kami sampaikan," terangnya.

Hinca menjelaskan, dalam kaitan bukti penguat itu, mengingat Menteri Hukum dan HAM menjadi pihak termohon. Padahal, gugatan uji materil di MA dilakukan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang merupakan produk aturan internal Partai Demokrat.

Dalih bahwa gugatan itu adalah terobosan baru dengan menjadikan menteri sebagai pihak termohon, bagi Hinca yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, merupakan upaya penyesatan hukum.

"Kami nyampaikan apa yang kami rasa jadi rasa keadilan kami kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan pemohon bukanlah terobosan hukum, tapi penyesatan hukum," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya