Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Ist

Politik

Fraksi PKS Ungkap Tiga Alasan Kereta Cepat "Haram" Gunakan APBN

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak penggunaan dana APBN untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Perpres 93/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memaparkan, ada tiga alasan pihaknya menolak penggunaan APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pertama, saat ini prioritas utama APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.


"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” ujar Jazuli lewat keterangan persnya, Kamis (14/10).

Kedua, penggunaan APBN ini menunjukkan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena sempat berjanji tidak menggunakan dana APBN untuk proyek kereta cepat. Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN sebagai hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat.

Sedangkan proyek kereta cepat, kata dia, sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak sejak awal.

"Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?” tanyanya.

Alasan ketiga, adanya kesalahan kalkulasi dalam investasi kereta cepat. Seharusnya, pemerintah tidak perlu melanjutkan lantaran ditemukan kesalahan investasi tersebut.

"Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak. Jangan terus bebani APBN," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya