Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Ist

Politik

Fraksi PKS Ungkap Tiga Alasan Kereta Cepat "Haram" Gunakan APBN

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak penggunaan dana APBN untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Perpres 93/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memaparkan, ada tiga alasan pihaknya menolak penggunaan APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pertama, saat ini prioritas utama APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.


"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” ujar Jazuli lewat keterangan persnya, Kamis (14/10).

Kedua, penggunaan APBN ini menunjukkan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena sempat berjanji tidak menggunakan dana APBN untuk proyek kereta cepat. Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN sebagai hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat.

Sedangkan proyek kereta cepat, kata dia, sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak sejak awal.

"Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?” tanyanya.

Alasan ketiga, adanya kesalahan kalkulasi dalam investasi kereta cepat. Seharusnya, pemerintah tidak perlu melanjutkan lantaran ditemukan kesalahan investasi tersebut.

"Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak. Jangan terus bebani APBN," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya