Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Ist

Politik

Fraksi PKS Ungkap Tiga Alasan Kereta Cepat "Haram" Gunakan APBN

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak penggunaan dana APBN untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Perpres 93/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memaparkan, ada tiga alasan pihaknya menolak penggunaan APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pertama, saat ini prioritas utama APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.


"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” ujar Jazuli lewat keterangan persnya, Kamis (14/10).

Kedua, penggunaan APBN ini menunjukkan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena sempat berjanji tidak menggunakan dana APBN untuk proyek kereta cepat. Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN sebagai hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat.

Sedangkan proyek kereta cepat, kata dia, sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak sejak awal.

"Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?” tanyanya.

Alasan ketiga, adanya kesalahan kalkulasi dalam investasi kereta cepat. Seharusnya, pemerintah tidak perlu melanjutkan lantaran ditemukan kesalahan investasi tersebut.

"Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak. Jangan terus bebani APBN," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya