Berita

Ketua FH PGRI Kabupaten Jember, Mulyadi saat berkunjung ke Kantor Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (13/10)/Net

Politik

Ngadu ke LaNyalla, Guru Honorer Jember Minta Jadi Prioritas ASN PPPK

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya jumlah guru tidak tetap yang tidak lolos saat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2021 dikeluhkan Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Kabupaten Jember.

Keluhan disampaikan langsung saat berkunjung ke kantor Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (13/10).

Ketua FH PGRI Kabupaten Jember, Mulyadi menjelaskan bahwa kuota Jember termasuk besar sekitar 3600-an formasi, namun yang lulus hanya sekitar 1000-an.


“Kami berharap para guru honorer di Jember diluluskan 100 persen menjadi ASN PPPK. Kasihan yang sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka harusnya mendapatkan prioritas dan afirmasi," kata Mulyadi.

Mulyadi yang datang bersama Sekretaris Edi Santoso, berharap ada penambahan formasi guru pendidikan agama sesuai pagu yang ada di lembaga SD/SMP.

"Masih minimnya formasi guru pendidikan agama di lembaga pendidikan tapi kok tidak ada penambahan. Ketika kami bertanya yang ada malah terkesan saling lempar antara Kemendikbud dan Kemenag," lanjutnya.

Ketiga, FH PGRI ingin agar pemerintah memperhatikan nasib pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Karena nasibnya juga tidak ada kejelasan.

Sementara LaNyalla menjelaskan bahwa DPD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Keanggotaannya juga sudah disahkan dalam Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun 2020-2021.

"Pansus guru dan tenaga kependidikan honorer sebagai bukti komitmen DPD RI dalam memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia," katanya.

Pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang beranggotakan 15 anggota tersebut merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD.

"Ratusan orang yang datang ke saya terkait hal ini. Permasalahannya hampir sama di seluruh Indonesia. Kita DPD bentuk pansus untuk membantu para guru. Namun harus dimaklumi juga bahwa  eksekusinya ada di DPR dan pemerintah. DPD hanya diberi wewenang menyampaikan aspirasi," kata LaNyalla.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya