Berita

Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo bersama sejumlah elite Demokrat Menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta/RMOL

Politik

Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Bukti Penguatan Gugatan Uji Materil AD/ART

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pejabat teras Partai Demokrat sambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis pagi (14/10).

Delegasi yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ini bertandang untuk menyampaikan berkas bukti-bukti penguatan terkait gugatan uji materi di Mahkamah Agung yang dilayangkan empat mantan kader Partai Demokrat.

"Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materil di Mahkamah Agung," ujar Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo.


Heru Widodo mengatakan, bukti-bukti penguatan tersebut perlu diajukan mengingat ada kejanggalan pada gugatan uji materil terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Kejanggalan itu adalah posisi pihak termohon yakni Menteri Hukum dan HAM. Padahal, AD/ART adalah produk aturan internal yang disusun oleh Partai Demokrat.

"Krena yang menjadi termohon adalah kementerian, sedangkan yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat makanya kemudian partai Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum dari terobosan yang katanya akan dilakukan para termohon," terangnya.

Selain bukti formil, Partai Demokrat juga membawa bukti-bukti faktual, yakni keterangan ahli yang sudah menganalisis proses pegajuan termohon uji materil yang tidak lazim.

"Karena yang dijadikan objek adalah keputusan menteri, sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya