Berita

Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo bersama sejumlah elite Demokrat Menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta/RMOL

Politik

Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Bukti Penguatan Gugatan Uji Materil AD/ART

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pejabat teras Partai Demokrat sambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis pagi (14/10).

Delegasi yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ini bertandang untuk menyampaikan berkas bukti-bukti penguatan terkait gugatan uji materi di Mahkamah Agung yang dilayangkan empat mantan kader Partai Demokrat.

"Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materil di Mahkamah Agung," ujar Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo.


Heru Widodo mengatakan, bukti-bukti penguatan tersebut perlu diajukan mengingat ada kejanggalan pada gugatan uji materil terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Kejanggalan itu adalah posisi pihak termohon yakni Menteri Hukum dan HAM. Padahal, AD/ART adalah produk aturan internal yang disusun oleh Partai Demokrat.

"Krena yang menjadi termohon adalah kementerian, sedangkan yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat makanya kemudian partai Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum dari terobosan yang katanya akan dilakukan para termohon," terangnya.

Selain bukti formil, Partai Demokrat juga membawa bukti-bukti faktual, yakni keterangan ahli yang sudah menganalisis proses pegajuan termohon uji materil yang tidak lazim.

"Karena yang dijadikan objek adalah keputusan menteri, sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya