Berita

Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo bersama sejumlah elite Demokrat Menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta/RMOL

Politik

Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Bukti Penguatan Gugatan Uji Materil AD/ART

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pejabat teras Partai Demokrat sambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis pagi (14/10).

Delegasi yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ini bertandang untuk menyampaikan berkas bukti-bukti penguatan terkait gugatan uji materi di Mahkamah Agung yang dilayangkan empat mantan kader Partai Demokrat.

"Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materil di Mahkamah Agung," ujar Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo.


Heru Widodo mengatakan, bukti-bukti penguatan tersebut perlu diajukan mengingat ada kejanggalan pada gugatan uji materil terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Kejanggalan itu adalah posisi pihak termohon yakni Menteri Hukum dan HAM. Padahal, AD/ART adalah produk aturan internal yang disusun oleh Partai Demokrat.

"Krena yang menjadi termohon adalah kementerian, sedangkan yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat makanya kemudian partai Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum dari terobosan yang katanya akan dilakukan para termohon," terangnya.

Selain bukti formil, Partai Demokrat juga membawa bukti-bukti faktual, yakni keterangan ahli yang sudah menganalisis proses pegajuan termohon uji materil yang tidak lazim.

"Karena yang dijadikan objek adalah keputusan menteri, sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya