Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Susunan Timsel KPU-Bawaslu Tampak Seperti “Orangnya Presiden”

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 07:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Timsel KPU-Bawaslu) yang terdiri dari 11 orang, di mana 5 di antaranya memiliki jabatan struktural yang bertanggung jawab terhadap Presiden, harus direspons pemerintah.

Selain bertentangan dengan UU 7/2017 yang mensyaratkan wakil pemerintah dalam Timsel hanyalah 3 orang, ketentuan tersebut dapat mengundang sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap independensi Timsel itu sendiri.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis siang (14/9).


"Sebab, secara format dan kedekatan, nampak susunan anggota timsel ini condong seperti “Orang presiden”,” ujar Ray Rangkuti.

Pemerintah, kata Ray Rangkuti, seharusnya segera merespon pertanyaan publik terkait penilaian adanya 4 orang wakil pemerintah dalam Timsel penyelenggara pemilu 2021-2022. Pertanyaan ini logis karena memang setidaknya ada 4 nama di dalam Timsel yang jabatannya berada di bawah struktur presiden.

"Yakni Pak Juri Ardiantoro, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, dan ibu Poengky Indarty. Keempat nama dimaksud menjabat dalam jabatan struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab terhadap Presiden. Lembaga Kompolnas misalnya," tuturnya.

Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan, yang menjadi soal jika "Orang Presiden" berada di struktural Timsel tentu berkaitan dengan kapasitas, integritas dan pengalaman anggota Timsel itu sendiri.

"Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," pungkasnya.

Timsel KPU-Bawaslu belakangan menjadi sorotan. Terutama, latar belakang Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro yang pada Pilpres 2019 lalu merupakan tim sukses Jokowi-Ma'ruf.

Selain itu, komposisi Timsel juga dipertanyakan. Terdapat setidaknya 5 dari 11 Timsel yang memiliki jabatan publik. Ini berpotensi konflik kepentingan.

"Padahal, UU Pemilu membatasi perwakilan pemerintah hanya tiga orang," kata Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya