Berita

Tanaman Ganja yang dimusnahkan di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Nusantara

Temukan Empat Hektare Ladangnya di Aceh Utara, BNN Bersama TNI-Polri Musnahkan 3 Ton Ganja Siap Panen

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat hektare ladang ganja yang ditemukan di daerah perbukitan Dusun Cot Rawatu, Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan TNI-Polri, Rabu (13/10).

Dari empat hektare ladang tersebut, petugas berhasil mencabut tiga ton batang ganja dengan ketinggian mencapai 300 centimeter. Selain tanaman, petugas juga menemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN RI sejak sepekan terakhir dan saat ditemukan tanaman ganja ini ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang dan di celah-celah berbatuan.


Di lokasi juga ditemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag di empat titik lokasi. Tanaman ganja tersebut umurnya bervariasi, antara empat bulan hingga enam bulan dan juga ada yang baru di semai dalam polybag. Di lokasi juga ditemukan gubuk kecil dan langsung dimusnahkan yang diduga tempat berteduh pemilik ladang ganja.

Batang ganja yang dimusnahkan ini diperkirakan telah beberapa kali di panen oleh pemiliknya karena sebagian batangnya telah tua dan bekas dipotong. Di lokasi aparat gabungan BNN menemukan empat hektare ladang ganja di empat titik yang tidak berjauhan, dengan jumlah tanaman 5.000 batang dan 20.000 bibit batang ganja dengan berat basah sekitar tiga ton.

Tanaman batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi di beberapa titik. Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 103 personel dari BNN RI, TNI-Polri dan dari unsur Muspida.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan, lokasi tanaman ganja itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan BNN sepekan yang lalu karena mencurigai adanya ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, sehingga sangat meresahkan masyrakat.

Senurut Aldrin, pihaknya juga masih menyelidiki pemilik lahan ladang ganja tersebut dan lahan. Bekas lahan ganja tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif.

Hampir setipa tahun pihak BNN RI terus melakukan pemberantasan ladang ganja di Aceh Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif sehingga tidak merusak generasi bangsa dengan narkoba.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya