Berita

Tanaman Ganja yang dimusnahkan di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Nusantara

Temukan Empat Hektare Ladangnya di Aceh Utara, BNN Bersama TNI-Polri Musnahkan 3 Ton Ganja Siap Panen

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat hektare ladang ganja yang ditemukan di daerah perbukitan Dusun Cot Rawatu, Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan TNI-Polri, Rabu (13/10).

Dari empat hektare ladang tersebut, petugas berhasil mencabut tiga ton batang ganja dengan ketinggian mencapai 300 centimeter. Selain tanaman, petugas juga menemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN RI sejak sepekan terakhir dan saat ditemukan tanaman ganja ini ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang dan di celah-celah berbatuan.


Di lokasi juga ditemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag di empat titik lokasi. Tanaman ganja tersebut umurnya bervariasi, antara empat bulan hingga enam bulan dan juga ada yang baru di semai dalam polybag. Di lokasi juga ditemukan gubuk kecil dan langsung dimusnahkan yang diduga tempat berteduh pemilik ladang ganja.

Batang ganja yang dimusnahkan ini diperkirakan telah beberapa kali di panen oleh pemiliknya karena sebagian batangnya telah tua dan bekas dipotong. Di lokasi aparat gabungan BNN menemukan empat hektare ladang ganja di empat titik yang tidak berjauhan, dengan jumlah tanaman 5.000 batang dan 20.000 bibit batang ganja dengan berat basah sekitar tiga ton.

Tanaman batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi di beberapa titik. Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 103 personel dari BNN RI, TNI-Polri dan dari unsur Muspida.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan, lokasi tanaman ganja itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan BNN sepekan yang lalu karena mencurigai adanya ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, sehingga sangat meresahkan masyrakat.

Senurut Aldrin, pihaknya juga masih menyelidiki pemilik lahan ladang ganja tersebut dan lahan. Bekas lahan ganja tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif.

Hampir setipa tahun pihak BNN RI terus melakukan pemberantasan ladang ganja di Aceh Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif sehingga tidak merusak generasi bangsa dengan narkoba.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya