Berita

Tanaman Ganja yang dimusnahkan di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Nusantara

Temukan Empat Hektare Ladangnya di Aceh Utara, BNN Bersama TNI-Polri Musnahkan 3 Ton Ganja Siap Panen

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat hektare ladang ganja yang ditemukan di daerah perbukitan Dusun Cot Rawatu, Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan TNI-Polri, Rabu (13/10).

Dari empat hektare ladang tersebut, petugas berhasil mencabut tiga ton batang ganja dengan ketinggian mencapai 300 centimeter. Selain tanaman, petugas juga menemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN RI sejak sepekan terakhir dan saat ditemukan tanaman ganja ini ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang dan di celah-celah berbatuan.


Di lokasi juga ditemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag di empat titik lokasi. Tanaman ganja tersebut umurnya bervariasi, antara empat bulan hingga enam bulan dan juga ada yang baru di semai dalam polybag. Di lokasi juga ditemukan gubuk kecil dan langsung dimusnahkan yang diduga tempat berteduh pemilik ladang ganja.

Batang ganja yang dimusnahkan ini diperkirakan telah beberapa kali di panen oleh pemiliknya karena sebagian batangnya telah tua dan bekas dipotong. Di lokasi aparat gabungan BNN menemukan empat hektare ladang ganja di empat titik yang tidak berjauhan, dengan jumlah tanaman 5.000 batang dan 20.000 bibit batang ganja dengan berat basah sekitar tiga ton.

Tanaman batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi di beberapa titik. Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 103 personel dari BNN RI, TNI-Polri dan dari unsur Muspida.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan, lokasi tanaman ganja itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan BNN sepekan yang lalu karena mencurigai adanya ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, sehingga sangat meresahkan masyrakat.

Senurut Aldrin, pihaknya juga masih menyelidiki pemilik lahan ladang ganja tersebut dan lahan. Bekas lahan ganja tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif.

Hampir setipa tahun pihak BNN RI terus melakukan pemberantasan ladang ganja di Aceh Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif sehingga tidak merusak generasi bangsa dengan narkoba.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya