Berita

Tanaman Ganja yang dimusnahkan di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Nusantara

Temukan Empat Hektare Ladangnya di Aceh Utara, BNN Bersama TNI-Polri Musnahkan 3 Ton Ganja Siap Panen

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat hektare ladang ganja yang ditemukan di daerah perbukitan Dusun Cot Rawatu, Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan TNI-Polri, Rabu (13/10).

Dari empat hektare ladang tersebut, petugas berhasil mencabut tiga ton batang ganja dengan ketinggian mencapai 300 centimeter. Selain tanaman, petugas juga menemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN RI sejak sepekan terakhir dan saat ditemukan tanaman ganja ini ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang dan di celah-celah berbatuan.


Di lokasi juga ditemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag di empat titik lokasi. Tanaman ganja tersebut umurnya bervariasi, antara empat bulan hingga enam bulan dan juga ada yang baru di semai dalam polybag. Di lokasi juga ditemukan gubuk kecil dan langsung dimusnahkan yang diduga tempat berteduh pemilik ladang ganja.

Batang ganja yang dimusnahkan ini diperkirakan telah beberapa kali di panen oleh pemiliknya karena sebagian batangnya telah tua dan bekas dipotong. Di lokasi aparat gabungan BNN menemukan empat hektare ladang ganja di empat titik yang tidak berjauhan, dengan jumlah tanaman 5.000 batang dan 20.000 bibit batang ganja dengan berat basah sekitar tiga ton.

Tanaman batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi di beberapa titik. Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 103 personel dari BNN RI, TNI-Polri dan dari unsur Muspida.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan, lokasi tanaman ganja itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan BNN sepekan yang lalu karena mencurigai adanya ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, sehingga sangat meresahkan masyrakat.

Senurut Aldrin, pihaknya juga masih menyelidiki pemilik lahan ladang ganja tersebut dan lahan. Bekas lahan ganja tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif.

Hampir setipa tahun pihak BNN RI terus melakukan pemberantasan ladang ganja di Aceh Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif sehingga tidak merusak generasi bangsa dengan narkoba.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya