Berita

Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama truk pengangkut 279 Kilogram Ganja/Ist

Presisi

279 Kilogram Ganja Diangkut dari Sumatera ke Jakarta Pakai Truk Tanpa Rem Tangan

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 03:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap truk berisi ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu (29/9).

Ganja tersebut akan dikirim dari Sumatera dan diedarkan di Pulau Jawa, salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Penggerebekan truk tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran ganja yang dikirim dari Sumatera.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memulai penyelidikan dan mencari beberapa bukti dan saksi. Penyelidikan tersebut pun berujung pada penangkapan satu buah truk berisi ganja yang dikemas di dalam karung di kawasan Bekasi.


Polisi juga menangkap dua orang yang ada di dalam truk dan satu orang yang tengah menerima paket berisi ganja. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Laksamana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus Petamburan dan Bekasi dengan berat total 1,5 kilogram.

"Tim bergerak menuju lokasi pengiriman paket ganja yang berada di wilayah Sumatera Utara," kata Laksa kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/10).

Laksa mengatakan, tim bergerak menggunakan jalur darat lantaran informasi yang didapat ganja dalam paket besar dikirim melalui jalur darat.

"Mulai berangkat hari Senin dan sampai di lokasi pada Jumat pagi, (perjalanan) sekitar 4 hari," kata Laksa.

Perjalanan dimulai dari Lampung, Jambi, Palembang hingga akhirnya sampai di Padang. Di Padang, tim menemukan truk pembawa ganja yang sudah diincar dengan ciri-ciri yang sama.

"Jadi kami ada yang stay di pinggir jalan raya tempat pangkalan truk-truk kayak rumah makan," kata Laksa.

Saat digeledah ternyata benar, paket ganja dalam karung siap diedarkan di wilayah Jawa dalam truk yang dikendarai SD (45) dan FRN (37). Penggeledahan truk besar di pinggir jalan raya sontak mengundang perhatian warga.

"Waktu distop di pinggir jalan keadaan ramai banget ditambah lokasinya dekat bubaran pabrik. Kami langsung geledah awal lalu sopir akui bahwa paket (ganja) akan dibawa ke Jakarta," kata Laksa.

Usai mengamankan dua sopir truk, Laksa meminta penyidik untuk mencari sopir lain yang bisa mengendarai truk besar dari Padang hingga Jakarta.

"Akhirnya kami sewa sopir untuk bawa truk itu ke Jakarta. Dapat juga sopir itu ya memang biasa lintas Sumatera-Jawa," kata Laksa.

Namun ada permasalahan lain lantaran truk tersebut tidak memiliki rem tangan. Padahal jalur lintas Sumatera cukup terjal dan berliku.

"Akhirnya ya jalannya sekitar 60-70 km per jam aja gitu," tutur Laksa.

Meski begitu, akhirnya tim sampai di Jakarta dan bertemu dengan AA yang sudah menunggu paket 150 kilogram ganja di wilayah Bekasi. AA pun ditangkap di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (28/9).

Kala itu, AA sudah menunggu kedatangan truk besar dengan mengendarai mobil minibus. Selain SD, FRN, AA, polisi juga mengungkap M yang merupakan pengendali operasi peredaran ganja dan kini masih menjalani hukuman di Lapas Jawa Barat.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 di UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran rencananya akan memberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap ratusan kilogram ganja tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya