Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kebijakan Sri Muylani Mengganggu Pemulihan dan Kesejahteraan, 77,37 Persen Publik Tolak Kenaikan PPN

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ditolak mayoritas masyarakat.

Penolakan itu tergambar dalam hasil survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang digelar 7-10 Oktober 2021 yang menyasar 800 responden secara proporsional di 34 Provinsi.

Survei yang menggunakan metode simple random sampling ini memiliki Margin of Error (MoE) yang mencapai 3,5 persen, dan tingkat kepercayaan diangka 95 persen.


Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa menyatakan, masyarakat merespons rencana Pemerintah yang akan menaikkan secara bertahap pajak menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2024.

"Terdapat 77,37 persen publik menolak rencana kenaikan pajak di tahun 2022. Praktis yang setuju hanya 10,13 persen dan 12,5 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu soal kebijakan Pemerintah tersebut," ujar Herry dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/10).

Herry mengatakan, masyarakat memiliki alasan yang beragam menolak rencana kenaikan PPN ini. Di antaranya didasarkan pada kemungkinan terhambatnya pemulihan ekonomi, kesejahteraan, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga rentan dikorupsi.

"Penolakan ini didasari pada implikasi minor yang akan disebabkan oleh kenaikan pajak," tuturnya.

Herry merinci, dari hasil surveinya tergambar sebanyak 28,75 persen responden yang menolak kenaikan PPN karena melihat kebijakan tersebut bakal menghambat pemulihan ekonomi. Selain itu, ada 18,42 persen menganggap menurunkan tingkat kesejahteraan, 16,32 persen melihat adanya potensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran,

"Kemudian 13,25 persen rentan dikorupsi, 9,05 persen belum urgensi, dan masih dalam kondisi pandemi Covid 19 sebesar 6,94 persen. Beberapa hal inilah yang memicu ketidaksetujuan publik," imbuhnya.

Sementara itu, untuk alasan yang disampaikan responden yang setuju dengan kenaikan PPN ini karena menganggap akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

"Ada 16,05 persen menyebutkan alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan, 13,58 persen untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap produktivitas kinerja pemerintah, serta kepatuhan warga negara 3,7 persen," tambah Herry.

Adapun terkait responden yang enggan memberikan jawaban, Herry menuturkan alasan mereka karena menganggap kebijakan pemerintah itu belum tersosialisasi dengan masif, serta merasakan Burn-Out dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya