Berita

Viktor Medvedchuk, anggota parlemen pro-Rusia/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Perpanjang Masa Tahanan Rumah Sekutu Top Kremlin Viktor Medvedchuk

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 06:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Pechersk, Ukraina, pada Selasa (12/10) memperpanjang masa tahanan rumah Viktor Medvedchuk, anggota parlemen pro-Rusia, hingga 7 Desember, melarangnya meninggalkan tempat tinggalnya, seperti dilaporkan Reuters.

Medvedchuk telah ditahan di bawah tahanan rumah sejak Mei lalu. Mulanya, ia menjadi sasaran tuduhan makar dalam kasus yang menambah ketegangan antara Moskow dan Kiev.

Jaksa mengumumkan pekan lalu bahwa dia juga dituduh berkolusi untuk membiayai pasukan separatis yang didukung Rusia di wilayah Donbas timur.


Medvedchuk adalah warga negara Ukraina tetapi memiliki hubungan dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengatakan bahwa Putin adalah ayah baptis putrinya.

Partai politiknya adalah yang terbesar kedua di parlemen.

Kantor Kejaksaan Agung kemudian mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada 8 Oktober lalu, Jaksa Agung Iryna Venediktova menuduh Medvedchuk bersekongkol dengan pejabat dari pemerintahan mantan Presiden Petro Poroshenko untuk membeli batu bara dari tambang yang terletak di daerah yang dikuasai separatis sebagai cara untuk membiayai separatis.

Partai politik Poroshenko dan Medvedchuk menolak tuduhan itu, mengatakan tuduhan itu dibuat-buat untuk membungkam kritiknya terhadap kebijakan pemerintah, dan menyebut mereka sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kesalahan dan kegagalan pemerintah Presiden Volodymyr Zelensky sendiri.

Zelenskiy mengalahkan Poroshenko dalam pemilihan 2019 untuk memenangkan kursi kepresidenan.

Pertempuran antara pasukan pemerintah Ukraina dan separatis di Ukraina timur telah menewaskan lebih dari 13.200 orang sejak April 2014. Konflik meletus setelah Moskow mencaplok Semenanjung Krimea Ukraina pada Maret 2014.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya