Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Hukum

Buktikan ICW Fitnah Moeldoko, Otto Bakal Hadirkan Tiga Saksi ke Penyidik

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai saksi pelapor sebagai tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dua peneliti ICW.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, untuk membuktikan bahwa tudingan ICW bahwa kliennya itu bermain memburu rente dalam promosi Ivermectin obat terapi yang diperuntukan bagi penyitas Covid-19 dan bermain dalam impor beras adalah fitnah, maka dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.

"Nanti akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan ya mungkin 2-3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak pak Moeldoko yang melihatnya," kata Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa sore (12/10).


Otto berkeyakinan bahwa apa yang dituding oleh peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah kalau Moeldoko memburu rente dalam Ivermectin dan impor beras merupakan fitnah lantaran tak ada data-data dan fakta yang menguatkannya.

"Sekarang rente itu untungnya dimana, kapan? Berapa jumlahnya, caranya gimana. Inikan harus ada (buktinya). Kemudian ekspor beras kan gampang sekali kalau dia punya bukti terkait ekspor beras. Kapan itu dilakukan," beber Otto.

Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya